Mohon tunggu...
Mh Firdaus
Mh Firdaus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Penulis dan Traveller amatir. klick: www.nyambi-traveller.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Lika-liku Pendamping Korban Kekerasan di Komunitas

30 November 2020   09:38 Diperbarui: 1 Desember 2020   10:17 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para ibu melakukan aksi menolak kekerasan seksual terhadap anak | Sumber gambar: AFP via KOMPAS.com

Sebelumnya, ia juga berbagi pengalaman. "Saat saya sedang menuju desa Mumbul Sari, Lombok Timur, terjadi pelecehan seksual terhadap anak yatim berumur 7 tahun. Saya minta tolong bantuan. Mencari pelaku, dan anaknya kini saya bawa. Kasusnya menyedihkan sekali. Eh, baru sampai rumah, anaknya sakit lagi. Selama ini, Bapaknya sering marah dan pernah memukul dan mencaci maki. Kondisi anak merasakan ketakutan saat bapaknya marah dan pulang....." ungkapnya sedih, namun tetap bersemangat.

Saya yang mendengar hikayat pendampinganya terasa teriris. Sedih. Bagai tercabik perasaan manusia melihat kemirisan saudara sesama bangsa Indonesia.   

Secepatnya Ibu Ririn Hayudiani, wakil direktur LPSDM menenangkan Saraiyah. Berbekal pengalaman pemberdayaan perempuan desa di bawah tekanan adat yang patriarkhal di Pulau Lombok, ia menyemangati, "Saya sudah telepon Ibu Saraiyah dan luar biasa tantangannya," ujarnya. 

Upayanya menghadapi tantangan berat: Dari keluarga dan tokoh agama yang berupaya menikahkan anak di sana. Anak tersebut disabilitas dan mendapat kekerasan seksual. Hasil USG dan testpack urine negatif.

"Kini, anak perempuan sedang diamankan di salah satu rumah anggota sekolah perempuan. Saya sarankan bu Saraiyah meminta bantuan P2TP2A, sayangnya belum direspon," ungkapnya.

Itulah diskusi di grup alumni pelatihan pendidikan hukum untuk penanganan perkawinan anak di desa.

Pascapelatihan, para alumni menemukenali dan mendata kasus kekerasan berbasis gender di wilayahnya.

Selain aktif membantu warga di masa Covid-19, bu Saraiyah juga menjadi pendamping korban kekerasan di desa (dok. LPSDM)
Selain aktif membantu warga di masa Covid-19, bu Saraiyah juga menjadi pendamping korban kekerasan di desa (dok. LPSDM)

Kekerasan yang ditemukan bermacam-macam, seperti; perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak, dan perkosaan.

Kekerasan bagai gunung es. Terlihat di permukaan, namun di bawah, khususnya di desa, menyebar tak tersentuh. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lembaga layanan umumnya berkantor di kota kabupaten, terbatas sumberdaya dan jangkauannya.

Selama sistem partriarki kuat di budaya masyarakat dan tingkat kesadaaran serta keadilan gender belum berubah, kekerasan berbasis gender terus mengintai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun