Mohon tunggu...
Politik

Solidaritas Indonesia terhadap Palestina

17 Desember 2017   21:42 Diperbarui: 17 Desember 2017   22:10 1793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Indonesia (PPTM) "pada tanggal 14 dan 15 januari 2017, delegasi Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir akan melakukan kunjungan ke Paris. Tema utama yang akan dibahas terkait memberikan insentif baik bagi Palestina atau Israel untuk berunding demi tercapainya two state solution dan mempersiapkan kemerdekaan Palestina," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

Arrmanatha menyebut pada pertemuan tingkat menteri ini nantinya juga akan dibahas beberapa upaya guna menciptakan situasi kondusif antara kedua Negara. "upaya tersebut berupa dialog masyarakat sipil Palestina dan Israel agar dapat menciptakan suatu semangat kerja sama toleransi di antara kedua masyarakat. Jika itu berhasil dicapai, mereka akan bisa hidup berdampingan dengan damai. Ini adalah salah satu contoh konsep two state solution," papar Arrmanatha. Kunjungan ini merupakan suatu proses yang secara rutin diikuti Indonesia untuk mencapai perdamaian Negara.

Pada tanggal 29 November 2012, Negara Palestina resmi disahkan sebagai non-member observer statePBB melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 67/19 (Indonesia sebagai co-sponsor). Hal ini memiliki implikasi simbolis sekaligus strategis bagi Palestina, yaitu menunjukan pengakuan dunia Internasional atas statehood Palestina dan memberikan kesempatan bagi Negara Palestina untuk berperan aktif dalam forum PBB, termasuk memberikan dalam pemilihan tertentu.

Melalui Dewan Keamanan PBB, Negara-negara juga berupaya untuk mendorong proses perdamaian Palestina-Israel. Pada tanggal 30 Desember 2014 telah diadakan voting terhadap rancangan resolusi mengenai Palestina yang disusun oleh Palestina dan diajukan oleh Yordania atas nama Liga Arab. Kendati kemudian, Dewan Keamanan PBB gagal mensahkan ranres tersebut karena hanya memperoleh delapan suara mendukung, dua suara menentang dan lima negara suara abstain.

Selain itu, aksi bela terhadap kemerdekaan Palestina juga banyak dilakukan oleh Indonesia. Selama keanggotaan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2007-2008, Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk berdirinya Negara Palestina yang merdeka, demokratik dan viable.Indonesia selalu mendorong agar Dewan Keamanan PBB mengeluarkan keputusan terkait masalah Palestina, termasuk dalam bentuk presidential statement(PRST) maupun resolusi, sebagai cerminan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Sebagai kelanjutan dari perannya di Dewan Keamanan PBB, Indonesia melalui Biro Koordinasi Gerakan Non-Blok di New York, telah menjadi salah satu penggagas utama dilaksanakannya Sidang Khusus Majelis Umum PBB pada tanggal 15-16 Januari 2009 mengenai isu Palestina. Sidang tersebut melahirkan resolusi Majelis Umum PBB yang pada intinya berisi dukungan bagi implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1860 (2009) serta seruan kepada masyarakat internasional untuk membantu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Meskipun waktu itu Indonesia bukan anggota Dewan Keamanan PBB, namun Indonesia secara konsisten menyampaikan dukungannya kepada Palestina melalui serangkaian open debate dan pertemuan DK PBB terkait Palestina. 

Di sisi lain, Indonesia sebagai anggota Dewan HAM juga telah mendorong dilaksanakan Special Session Dewan HAM (SSDHAM) pada tanggal 09 Januari 2009 dan dilanjutkan pada tanggal 12 Januari 2009. Sidang Dewan HAM tersebut kemudian mengesahkan ranres "The Grave Violation of Human Rights in the Occupied Palestinian Territory, particularly due to the recent Israeli military attacks against the Occupied Gaza Strip"

Pada Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Indonesia pada bulan April  2015 yang lalu, telah disepakati Declaration on Palestine sebagai capaian penting dari pertemuan dimaksud. Deklarasi ini pada intinya menggaris bawahi dukungan Negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan bangsa Palestina dalam rangka memperoleh kemerdekaannya dan upaya menciptakan two state solution yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel. KAA 2015 juga meneruskan Deklarasi Penguatan New Asia Africa Strategic Partnership yang diantaranya juga menegaskan kembali dukungan Negara-negara Asia dan Afrika bagi penguatan bantuan kapasitas kepada Palestina hingga tahun 2019.

Pada tanggal 14-16 Desember 2015, Indonesia menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem.Konperensi tersebut diadakan bekerja sama dengan Organisasi kerjasama Islam dan United Nations Committee on Inalienable Rights of the Palestinian People.Isu Yerusalem diangkat karena merupakan satu dari enam outstanding core issues dari penyelesaian konflik Palestina dan Israel dan sebagai respons atas peningkatan kekerasan di Yerusalem pada akhir tahun 2015

Posisi Indonesia :

  • Mendukung solusi dua Negara (Israel dan Palestina), berdasarkan hukum Internasional dan HAM, dan agar kedua belah pihak mematuhi parameter yang telah dibentuk dalam sejumlah resolusi PBB.
  • Menekankan perlunya sikap berimbang (imparsial) dari masyarkat internasional dalam membantu penyelesaian masalah Palestina dan mendorong proses perdamaian.
  • Mendukung pentingnya menjaga keberlangsungan kerja UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) untuk memberikan pelayanan kepada para pengungsi Palestina, serta ikut menyerukan perlunya keterlibatan masyarakat internasional dalam membantu para pengungsi Palestina, terutama dalam menjamin masa depan anak-anak.
  • Indonesia secara konsisten menyampaikan komitmennya untuk membantu penyelesaian konflik yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel.

Presiden Indonesia yakni Bapak Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia akan berada di barisan terdepan dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun