Mohon tunggu...
Ibnu Muas Saputra
Ibnu Muas Saputra Mohon Tunggu... Content Writer | Legal Content Writer | Copywriting

Nama saya Ibnu Muas Saputra, seorang penulis konten yang berpengalaman dalam bidang SEO dan artikel informatif. Saya memiliki minat besar dalam topik-topik keagamaan, sejarah, hukum, serta isu-isu terkini. Melalui tulisan, saya berusaha menyampaikan informasi yang bermanfaat, mendalam, dan mudah dipahami pembaca.Saya percaya bahwa tulisan dapat menjadi medium yang kuat untuk berbagi wawasan dan menginspirasi banyak orang. Jika Anda ingin berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email di ibnuutta@gmail.com. Mari bersama-sama menciptakan karya yang memberikan manfaat untuk semua!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sering Dianggap Sama Ini Perbedaan Izin Usaha dan NIB

4 Mei 2025   22:14 Diperbarui: 4 Mei 2025   22:14 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering Dianggap Sama, Ini 7 Perbedaan Mendasar NIB dan Izin Usaha

Dalam dunia bisnis, terutama di Indonesia, pelaku usaha sering kali bingung antara istilah NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin Usaha. Keduanya memiliki peran penting dalam legalitas suatu usaha, tetapi banyak yang belum memahami perbedaan mendasar antara keduanya. 

Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai NIB dan Izin Usaha, serta pentingnya kedua dokumen ini bagi kelangsungan bisnis.

Apa Itu NIB dan Izin Usaha?

NIB (Nomor Induk Berusaha)

NIB adalah nomor identitas yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terdaftar dalam sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai bukti legalitas awal usaha dan wajib dimiliki oleh setiap pengusaha yang ingin menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia. Dengan adanya NIB, usaha Anda akan terdaftar dalam sistem pemerintah, memudahkan dalam pengawasan dan administrasi.

Izin Usaha

Izin Usaha, di sisi lain, adalah persetujuan resmi dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan bisnis tertentu sesuai dengan jenis usaha dan regulasi yang berlaku. Izin ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, tergantung pada jenis kegiatan usaha. Misalnya, usaha kuliner membutuhkan izin dari Dinas Kesehatan, sedangkan usaha konstruksi memerlukan izin dari Dinas Pekerjaan Umum.

Perbedaan Utama antara NIB dan Izin Usaha

Meskipun keduanya berkaitan dengan legalitas usaha, ada beberapa perbedaan utama yang perlu dipahami:

1. Fungsi Utama

  • NIB: Berfungsi sebagai identitas dan pendaftaran legal usaha.

  • Izin Usaha: Merupakan persetujuan resmi untuk menjalankan usaha tertentu.

2. Diterbitkan oleh

  • NIB: Diterbitkan oleh sistem OSS.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun