Mohon tunggu...
Usep saepuloh
Usep saepuloh Mohon Tunggu... Administrasi - Cinta buku dan diskusi

Yakin usaha sampai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi dan Taktik Indonesia Berdaulat Energi

28 Januari 2020   19:05 Diperbarui: 28 Januari 2020   19:11 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Energi minyak dan gas bumi di Indonesia menjadi andalan utama dalam perekonomian baik sebagai penghasilan devisa maupun pemasok kebutuhan energi dalam negri.pembangunan prasarana dan industri yang sadar giat-giatnya dilakukan di indonesia, membuat pertumbuhan konsumsi energi rata-rata mencapai 7% dalam 10 tahun terakhir. Peningkatan yang sangat tinggi melebihi rata-rata kebutuhan energi global, mengharuskan Indonesia untuk segera menemukan cadangan migas baru, baik d Indonesia maupun ekspansi keluar negri.cadangan terbukti minyak bumi dalam kondisi depleting, sebaliknya gas bumi cenderung meningkat.perkembangan produksi minyak indonesia dari tahun ke tahun mengalami penurunan, sehingga perlu upaya luar biasa untuk menentukan cadangan baru dengan peningkatan produksi.

Potensi sumberdaya minyak dan gas bumi Indonesia masih cukup besar untuk dikembangkan terutama di daerah-daerah terpencil, laut dalam, sumur-sumur tua dan kawasan indonesia timur yang relatif belum dieksplorasi secara intensif. Sangat jelas bahwa mengelola ladang minyak sendiri menjanjikan keuntungan yang luar biasa signifikan akantetapi untuk mengetahui potensi tersebut diperlukan teknologi yang mahal, modal yang besar, faktor waktu yang memadai dan memerlukan defisiensi yang maksimal.

Cadangan minyak yang merupakan jantung dari bisnis perminyakan umumnya dikatagorikan dalam kelompok unproven (diyakini ada Namaun belum ditemukan) dan proven (terbukti kebenaran dan dapat d eksplorasi) dengan derajat keyakinan tertentu, akibat perkembangan teknologi, seringkali ladang minyak berstatus unproven dapat mengalami kenaikan peringkat menjadi proven.

Dilihat dari potensi sumberdaya gas bumi, Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan gas bumi. Sampai dengan pertengahan tahun 1970 an, gas dianggap bukan sebagai komoditi yang menguntungkan, sehingga hanya d gunakan pada kebutuhan yang terbatas. Infrastruktur transmisi dan distribusi gas pada periode tersebut juga terbatas.seiring dengan kemajuan teknologi dan permintaan gas yang meningkatkan di pasar dunia, maka eksplotasi gas mulai dilaksanakan dan indonesia termasuk salah satu eksporitir gas terbesar di Duni.

Jadi dari hal tersebut dalam rangka melakukan peraturan terhadap minyak dan gas bumi maka  pemerintah tindakan pemerintah dalam melaksanakan kuasa kekuasaan minyak dan gas bumi dari negara harus dituangkan kedalam peraturan sebagai landasan hukum bagi kegiatan pengusaha minyak dan gas bumi yang yang bertujuan untuk memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

Maka dari itu ada 5 hal poko yang bisa diusahakan dalam mengamankan energi
1.kebijakan dan harga keamanan agar hasil sumber daya energi tidak di selundupkan ke luar negri.
2. mengembalikan semua kontrak kerjasama yang sudah terminasi
3. Instrumen kebijakan di bidang fiskal
4.penelitian dan pembangan ( mengembangkan berbasis teknologi energi)
5. Pemberlakuan standar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun