Mohon tunggu...
Husril Bustomi
Husril Bustomi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UMM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kasus Penipuan Melalui Situs Palsu (Cybercrime)

19 Juni 2021   15:41 Diperbarui: 19 Juni 2021   15:59 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Lalu Faktor Ekonomi, Kemajuan ekonomi suatu bangsa salah satunya dipengaruhi oleh promosi barang-barang produksi. Jaringan komputer dan internet merupakan media yang sangat murah untuk promosi. Masyarakat dunia banyak yang menggunakan media ini untuk mencari barang-barang kepentingan perorangan maupun korporasi. Produk barang yang dihasilkan oleh indutri di Indonesia sangat banyak dan digemari oleh komunitas Internasional. 

Para pelaku bisnis harus mampu memanfaatkan sarana internet dimaksud. Dan Faktor Sosial Budaya, yang pertama yaitu kemajuan teknologi informasi, dengan teknologi informasi manusia dapat melakukan akses perkembangan lingkungan secara akurat, karena disitulah terdapat kebebasan yang seimbang. 

Yang kedua, Sumber Daya Manusia,  Sumber daya manusia dalam teknologi informasi mempunyai peranan penting sebagai pengendali sebuah alat. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran namun dapat juga untuk perbuatan yang mengakibatkan petaka akibat dari penyimpangan dan penyalahgunaan. Di Indonesia Sumber Daya Pengelola teknologi Informasi cukup, namun Sumber Daya untuk memproduksi masih kurang. Dampak Cybercrime terhadap keamanan Negara.

Dampak cyber crime terdapat keamanan negara yang dapat disorot dari aspek :

1. Kurangnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia.

2. Berpotensi menghancurkan negara.

3. Keresahan masyarakat pengguna jaringan komputer.

4. Dampak terhadap keamanan dalam negeri, berupa kepercayaan dunia terhadap Indonesia, berpotensi menghancurkan negara, keresahan masyarakat pengguna komputer, dan dampak cyber crime terhadap Keamanan dalam Negeri.

Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan pengembangan hubungan internasional sehingga muncul globalisasi yang semakin menghilangkan batas-batas antar negara. Perkembangan teknologi informasi dan elektronika menikngkat dengan perkembangan teknologi komputer dan informatika yang melahirkan adanya teknologi internet. 

Teknologi internet ini melahirkan berbagai macam dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif ini telah memunculkan berbagai kejahatan dunia maya (Cybercrime) yang meresahkan masyarakat Internasional pada umunya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. 

Kejahatan tersebut perlu mendapatkan tindakan yang tegas dengan dikeluarkan Undang-Undang terhadap kejahatan tersebut yaitu dengan dikeluarkan UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Ekonomi, yang merupakan usaha untuk memberikan kepastian hukum tentang kerugian akibat Cybercrime tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun