Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

143 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

28 Maret 2025   13:29 Diperbarui: 28 Maret 2025   13:29 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjungpinang, INFO_PAS --Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi Warga Binaan beragama Islam, Jumat (28/03). Acara pemberian remisi dilakukan serentak yang terpusat di Lapas Cibinong dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) , Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia melalui zoom meeting.

Rutan Tanjungpinang menggelar acara pemberian Remisi Khusus di Aula Rutan yang diikuti oleh Karutan, Pejabat Struktural, Staf Pelayanan Tahanan dan Warga Binaan penerima Remisi Khusus. Pemberian Remisi ini merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.

Karutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, mengatakan bahwa 143 orang WBP menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 dengan rincian Remisi Khusus (RK-I) 70 orang mendapatkan remisi sebesar 15 hari, 73 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan dan RK-II (langsung bebas) nihil. Sementara itu, untuk Remisi Hari Raya Suci Nyepi nihil karena tidak ada Warga Binaan yang beragama Hindu di Rutan Tanjungpinang.

"Hari ini kami telah menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H / 2025 Masehi kepada 143 orang Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Saya ucapkan selamat kepada penerima remisi dan berharap remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk menjalani program dengan lebih baik sebagai persiapan kembali ke Masyarakat", ucap Alanta.

.

.

.

.

@kemenimipas

@ditjenpas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun