Tanjungpinang, INFO_PAS --Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi Warga Binaan beragama Islam, Jumat (28/03). Acara pemberian remisi dilakukan serentak yang terpusat di Lapas Cibinong dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) , Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia melalui zoom meeting.
Rutan Tanjungpinang menggelar acara pemberian Remisi Khusus di Aula Rutan yang diikuti oleh Karutan, Pejabat Struktural, Staf Pelayanan Tahanan dan Warga Binaan penerima Remisi Khusus. Pemberian Remisi ini merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.
Karutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, mengatakan bahwa 143 orang WBP menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 dengan rincian Remisi Khusus (RK-I) 70 orang mendapatkan remisi sebesar 15 hari, 73 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan dan RK-II (langsung bebas) nihil. Sementara itu, untuk Remisi Hari Raya Suci Nyepi nihil karena tidak ada Warga Binaan yang beragama Hindu di Rutan Tanjungpinang.
"Hari ini kami telah menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H / 2025 Masehi kepada 143 orang Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Saya ucapkan selamat kepada penerima remisi dan berharap remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk menjalani program dengan lebih baik sebagai persiapan kembali ke Masyarakat", ucap Alanta.
.
.
.
.
@kemenimipas
@ditjenpas