Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Ditjenpas Aceh bersama Kalapas Lhoknga dan Jajaran Kasatker Wilayah Banda Aceh-Aceh Besar Audiensi dengan Ombudsman Aceh

15 Februari 2025   11:25 Diperbarui: 15 Februari 2025   11:25 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan RI Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Aceh Besar -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi dengan Ombudsman Perwakilan Aceh pada hari Kamis (13/2/2025). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Ombudsman Aceh dan membahas berbagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik di Lapas, Rutan, dan Bapas di wilayah Aceh.

Yan Rusmanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Ditjenpas untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan di Lapas, Rutan, dan Bapas.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh unit pemasyarakatan di Aceh. Melalui sinergi yang baik dengan Ombudsman, kami berharap hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan standar pelayanan yang lebih baik," ujar Yan.

Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan RI Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan RI Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, juga menyambut baik pertemuan ini. Menurutnya, pengawasan eksternal sangat penting untuk menjaga kualitas layanan publik, terutama di lembaga pemasyarakatan.

"Ombudsman siap memberikan pendampingan serta masukan terkait pengelolaan Lapas, Rutan, dan Bapas agar lebih sesuai dengan standar yang ditetapkan," kata Dian.

Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan RI Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan RI Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Selain itu, audiensi ini juga membahas beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Aceh. Salah satu isu yang diangkat adalah permasalahan kapasitas hunian yang masih menjadi kendala utama di beberapa Lapas dan Rutan di Aceh. Yan Rusmanto menjelaskan, pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini agar pelayanan dapat lebih optimal.

Tak hanya itu, peningkatan akses layanan kesehatan bagi warga binaan juga menjadi topik pembahasan. "Kesehatan warga binaan adalah prioritas kami. Kami berusaha meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Lapas, Rutan, dan Bapas agar warga binaan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai," tambah Yan.

Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan RI Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan RI Aceh (Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun