Mohon tunggu...
Humas lapas ambon
Humas lapas ambon Mohon Tunggu... Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Menyajikan sejumlah informasi kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

17 CPNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku Jalani Mapenaling di Lapas Ambon

4 Juni 2025   11:23 Diperbarui: 4 Juni 2025   11:23 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -- Sebanyak 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, Rabu (04/06).

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas Ambon, Herliadi didampingi para kepala seksi. Dalam sambutannya, Kepala Lapas memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Lapas secara umum serta peran strategis pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.

"Lembaga Pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalankan hukuman, tetapi juga wadah pembinaan bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat. Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana, yakni membentuk individu yang lebih baik melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian," ungkap Herliadi.

Setelah apel pembuka, para CPNS dibawa ke masing-masing seksi---antara lain Seksi Sub Bagian Tata Usaha dan Umum, Seksi Pembinaan Narapidana (Binadik), Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Seksi Keamanan dan Pengawasan Lapas (KPLP), serta Seksi Kegiatan Kerja (Giatja). Di setiap seksi, mereka mendapatkan pengenalan mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kesempatan berdialog langsung dengan pejabat struktural.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) menekankan bahwa "jantung dari lembaga pemasyarakatan terletak pada Seksi Pembinaan Narapidana (Binadik). Mulai dari proses registrasi masuk, pembinaan kepribadian dan kemandirian, pemberian remisi, hingga integrasi sosial, semua aspek ini menjadi bagian fundamental dalam sistem pemasyarakatan," tuturnya. Oleh karena itu, para CPNS diharapkan memperdalam literasi mereka dengan membaca Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 20 Tahun 2020, guna memahami landasan hukum serta kebijakan yang mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara efektif dan berorientasi pada pembinaan.

Sebagai bagian dari orientasi lingkungan kerja, para CPNS juga diajak berkeliling untuk mengenal lebih jauh fasilitas yang tersedia di dalam Lapas. Mereka mengunjungi area dapur, klinik kesehatan, tempat ibadah, blok hunian, branggang, serta pos menara pengawas. Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan yang komprehensif mengenai operasional Lapas serta memperkuat pemahaman tentang tugas yang akan mereka emban di masa mendatang.

Mapenaling menjadi tahapan awal yang krusial bagi CPNS untuk memahami ekosistem pemasyarakatan dan membangun kesiapan dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas. Kepala Lapas Ambon berharap, melalui kegiatan ini, para CPNS dapat menginternalisasi nilai-nilai pemasyarakatan dan berkontribusi dalam mewujudkan sistem yang lebih humanis dan efektif.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#ditjenpasmaluku
#rickydwibiantoro

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun