Halo #SobATRBPN
...
Singkil, Jum'at (12/09/2025) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil (Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO) didampingi Plt. Kepala Seksi Penataan Dan Pemberdayaan (Sri Utari Haloho, S.Sos) beserta jajaran melaksanakan ekspose terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Kegiatan Penerbitan PKKPR untuk kegiatan Non Berusaha oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Aceh.
Kegiatan Tersebut Membahas Terkait Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Untuk Rencana Pembangunan jalan yang berlokasi di 3 Desa (Desa Siompin, Desa Pulau Balai, Desa Teluk Nibung) Kabupaten Aceh Singkil.
Pertimbangan teknis pertanahan dilakukan untuk memastikan kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang (RTR) dan mengevaluasi aspek- aspek penting seperti penguasaan tanah, kemampuan tanah, ketersediaan lahan, dan potensi permasalalian pertanahan. Hasil evaluasi ini akan menentukan apakah kegiatan tersebut dapat disetujui atau perlu penyesuaian lebih lanjut. dengan demikian pemanfaatan ruang di kabupaten aceh singkil dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut berlangsung melalui Video Conference (Zoom Meeting), serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Aceh.
.
.
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNHadirUntukRakyat
#ATRBPNAceh
#ATRBPNAcehSingkil
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahAcehSingkilKiniSemakinLebihBaik
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI