Kita harus mengesampingkan pendapat pribadi yang sempit atau postingan-postingan oknum di media sosial yang tidak jelas kredibilitas keilmuan dan kepakarannya.Â
Kemudian, fatwa-fatwa ulama kredibel haruslah dikampanyekan secara keseluruhan kepada masyarakat. Jangan sampai ada bagian-bagian yang terlewatkan, dimana nantinya akan membingungkan masyarakat awam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!