Mohon tunggu...
Rio Estetika
Rio Estetika Mohon Tunggu... Dengan menulis maka aku Ada

Freelancer, Teacher, Content Writer. Instagram @rioestetika

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Solusi Atas Ragam Reaksi Teologis Menyikapi Covid-19

27 Maret 2020   22:48 Diperbarui: 30 Maret 2020   14:34 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majelis Mujahidin Indonesia dan lain-lain. Masih saja banyak oknum masyarakat yang gagal paham dengan fatwa tersebut. Kegagalan paham tersebut diiringi dengan narasi lempeng  tanpa mempertimbangkan interkoneksi berbagai perspektif keilmuan (medis dan kebencanaan dll.); merendahkan pandangan ulama-ulama terkemuka di dunia Islam; mengabaikan kaidah-kaidah fiqhiyah; serta melupakan "maqshid Syar'ah (tujuan pokok diturunkannya syariah, dan salah satunya ialah menjaga jiwa manusia. Maka yang terlahir adalah produk-produk kesesatan berpikir dan ini banyak tersebar  di jagad maya nusantara ini, yang kemudian diambil menjadi sandaran hukum. 

Meluruskan Kesesatan Pikir

Lantas, apakah fatwa pelaksanaan shalat fardlu lima waktu di rumah masing-masing dan shalat Jumt diganti dengan shalat dhuhur di kediaman masing-masing, atau dengan istilah kekinian "lockdownnmasjid "sama dengan tindakan kezaliman dalam ayat berikut ini (QS. Al-Baqarah/2:114)?

"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat."

Atau bertentangan dengan Ayat Allah dalam QS At-Taubah/9:18 :

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At-Taubah: 18).

Jawabannya: TENTU TIDAK

Berikut ini penjelasannya berdasarkan paparan  Ustadz Faturrahaman Kamal, Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah. 

Syaikh Muhammad Ibn Shalih al-tsaimn, seroang ulama terkemuka dan sangat berpengaruh di dunia Islam, dalam kitabnya " Al-Ta'lq 'al Shahh al-Bukhr/V : hlm. 420 berikut ini,

:"Penutupan masjid-masjid dan Ka'bah serta apa saja yang serupa dengannya untuk suatu keperluan (hajat) tidak apa-apa; dan JANGAN DIKATAKAN (bahwa penutupan tersebut) termasuk bagian dari menghalangi masjid-masjid untuk (dijadikan sebagai tempat) dzikrullah. sebab hal ini kadang-kadang dilakukan untuk suatu kemaslahatan atau hajat atau suatu darurat tertentu.

Mendamaikan Ragam Reaksi Teologis

Ragam reaksi teologis muncul dari beberapa oknum masyarakat tersebut jangan lah dianggap sebagai sesuatu yang mutlak kebenarannya. Pada situasi sekarang ini, maka kembali kepada fatwa-fatwa kolektif para ulama yang kredibel adalah menjadi keharusan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun