Kelompok ini juga menaruh asa. Kebanyakan dikunjungi wisatawan di sesi akhir aktivitas wisata. Iya, cinderamata khas daerah wisata adalah buah tangan yang tidak boleh absen dibeli oleh sebagian wisatawan, ketika mereka hendak kembali ke rumah.
Semisal di daerah pantai, ada yang menjual hiasan dari biota laut yang mati dan mengering, seperti dari kulit kerang. Di objek wisata sejarah seperti museum, ada yang membuat miniatur museum sebagai kenang-kenangan.
Masih banyak lagi contohnya, cinderamata kreatif yang mereka buat sebagai sampingan penghasilan, atau bahkan mungkin menjadi mata pencaharian utama.
- Petugas Kebersihan;
Masyarakat di sekitar lokasi wisata, yang tidak berjualan makanan dan tidak menjual cinderamata, bekerja dalam kelompok ini. Mengambil andil menjaga kenyamanan wisata, dengan bekerja sebagai tenaga kebersihan.
Entah itu dibayar oleh pengusaha swasta pengelola wisata, entah itu dipekerjakan oleh pemerintah daerah setempat, ataupun hanya mengharapkan belas kasihan dari pelancong yang sedang berkunjung.
Ketika pandemi, sedikit banyak ada yang kehilangan pekerjaan, karena tidak ada yang mengupahi. Semua lagi seret, pengunjung pun tak ada. Kendati masih ada satu dua yang bersih-bersih, pasti itu lebih didasarkan pada kecintaan mereka akan alam sekitar.
- Pihak Swasta Pengelola Daerah Wisata/Pemerintah Daerah Setempat.
Pemerintah daerah setempat atau pihak swasta pengelola daerah wisata pasti mengalami penurunan pemasukan semasa Corona. Oleh sebab sepinya kunjungan wisata, pendapatan pun ikut terpukul turun.
Lebih lagi, pukulan akan sangat terasa sakitnya, bagi pemerintah daerah yang mengandalkan pendapatan asli daerahnya dari sektor pariwisata. Semisal, beberapa kabupaten dan kota di provinsi Bali.
Atas ini semua, pemerintah memberikan perhatian untuk tetap menjaga asa dan memulihkan kondisi finansial mereka. Dilangsir dari sumber, skema dukungan khusus untuk sektor pariwisata dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tercatat senilai Rp 3,8 triliun.
Adapun jumlah tersebut akan dialokasikan untuk tiga hal. Pertama, insentif tiket untuk 10 destinasi pariwisata sebesar Rp 400 miliar. Kedua, hibah pariwisata sebesar Rp 100 miliar. Ketiga, kompensasi pajak untuk hotel atau restoran senilai Rp 3,3 triliun.
Semoga, dengan dukungan pemerintah, kerja sama semua pihak yang berkepentingan, serta animo masyarakat untuk melancong yang berangsur-angsur membaik, tentunya juga disiplin penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pembukaan kembali pariwisata, dapat membuat asa mereka tetap terjaga dan lekas berbahagia, karena penyakit “kanker” telah perlahan-lahan terobati.
Dunia pariwisata pun bisa kembali ceria....
Jakarta, 8 Agustus 2020
Sang Babu Rakyat