Mohon tunggu...
christi kevin kyken
christi kevin kyken Mohon Tunggu... Petani - Warrior God of Agriculture

- Senang berimprovisasi - Sedang berlatih untuk berpikir kritis dan open minded - Sangat ingin menjadi ahli botani, arsitek pertanian dan filsuf

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Banyak Minum Alkohol tapi Tidak Mabuk? Jangan Senang Dulu! Itu Tanda Organ Hati telah Rusak

19 November 2023   10:41 Diperbarui: 19 November 2023   14:16 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Aido Health)

Selain menyerang hati, konsumsi alkohol secara berlebihan dapat menyerang organ lain. Mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan juga dapat menimbulkan penyakit seperti varises, asites, dan gagal ginjal. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi peminum alkohol yang tidak merasakan kemabukan.

Perlu dipahami, tidak mabuk ketika meminum alkohol yang banyak bukan berarti tubuh kuat. Hal ini menunjukkan kebalikannya bahwa tubuh tidak dalam keadaan yang baik - baik saja. Keadaan mabuk menandakan bahwa mekanisme di dalam tubuh masih berjalan normal, dan organ tubuh masih dalam keadaan optimal untuk menjalankan tugasnya.

Apabila sudah tidak merasakan mabuk ketika meminum alkohol, segera kurangi konsumsi minuman beralkohol. Setelah itu perlu menerapkan pola hidup sehat dan banyak minum air putih. Bila perlu datanglah ke dokter untuk konsultasi lebih lanjut.

Pustaka:
Berapa Besar Konsumsi Alkohol di Indonesia? - Ekonomi - Bisnis.com https://m.bisnis.com/amp/read/20150925/12/476047/berapa-besar-konsumsi-alkohol-di-indonesia

https://www.halodoc.com/artikel/konsumsi-alkohol-berlebihan-dapat-sebabkan-gagal-hati

https://youtube.com/shorts/QcAj5ZsDCAo?si=Ko3QXqi68IGKjqiH


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun