Terjemah Al-Qur'an merupakan kegiatan yang tidak asing lagi dalam pendengaran kita. Karena sejak awal periode Al- Qur'an memang sudah diterjemahkan oleh orang-orang terdahulu. Mari kita ulas kembali, untuk mengingat dan agar lebih mengerti apa itu terjemah Al-Qur'an.Â
    Terjemah sendiri artinya ialah memindahkan atau mengalih bahasakan. Mengapa demikian? Karena ketika seseorang melakukan proses terjemahan berarti ia sedang mengalihkan bahasa sumber kedalam bahasa terjemahan seperti bahasa yang dia pakai dalam kehidupannya. Sedangkan definisi dari Al- Qur'an itu sendiri secara bahasa bisa kita sebut dengan "bacaan". Dan secara istilahnya Al- Qur'an merupakan kalam Allah Swt yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad selaku Nabi terakhir yang melalui perantara malaikat Jibril dengan diawali surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An- Nas yang apabioa kita membacanya kita sebagai pembaca dinilai sebagai orang yang sedang beribadah. Nah, ketika kita membaca Al-Qur'an secara tidak langsung kita mendapatkan pahala kebaikan tetapi harus dengan niat karena mengharap ridho Allah Swt. Al- Qur'an diciptakan agar dapat menjadikan kita pribadi yang lebih baik untuk masa mendatang. Pernahkah kalian dengar bahwa Al- Qur'an adalah pedoman hidu0 kita? Nah, maka Al-Qur'an tidak hanya kita kenal tetapi kita juga harus memahami baik isi,maknanya, asbabun Nuzulnya sehingga perilaku kita nantinya seiring atau terarah dengan pedoman kita (Al-Qur'an).Â
    Ketika seseorang akan menjadi penerjemah Al-Qur'an maka ia harus memenuhi beberapa syarat dalam menerjemahkan Al-Qur'an yaitu:Â
• Penerjemah Al-Qur'an haruslah beragama Islam agar dapat dipertanggung jawabkan ke-Islamannya.
• Penerjemah Al-Qur'an harus menguasai dua bahasa yakni bahasa sumber ( Al- Qur'an) dan bahasa terjemahan.
• Penerjemah Al-Qur'an harus memiliki sifat adil dan tsiqah.
• Penerjemah Al-Qur'an harus berpegang teguh pada prinsip penafsiran Al- Qur'an dan harus memenuhi kriteria sebagai mufasir.
    Dalam dilakukannya proses terjemah Al- Qur'an disebabkan agar dapat memudahkan kita terutama orang awam untuk lebih memahami apa isi dan kandungan pokok dari Al-Qur'an itu sendiri, dengan terjemahan Al- Qur'an kita bisa mudah dalam menghafalkan ayat- ayatnya, dapat menambah kosa kata bahasa arab melalui lafadz- lafadznya, serta dapat membantu seseorang dalam menyampaikan kultum atau ceramah.Â
    Menerjemahkan Al- Qur'an pun bisa kita lakukan dengan menerjemahkan secara harfiah dan tafsiriyah. Nah, kalian tau tidak apa itu terjemah harfiah dan tafsiriyah. Jadi, terjemah harfiah adalah terjemah Al- Qur'an dengan cara menerjemahkannya secara perkata dan tidak memperhatikan susunan kalimatnya. Sedangkan terjemah maknawiyah atau tafsiriyah adalah terjemah Al- Qur'an yang cara menerjemahkannya dengan melalui penerjemahan secara perkalimat seperti menerjemahkan ayat 1 dan seterusnya dan terjemah maknwiyah atau tafsiriyah ini lebih memperhatikan susunan kata atau kalimat serta maknanya.Â
     Mengenai proses penerjemahan Al-Qur'an ini ada beberapa Ulama' yang melarang dan ada juga yang membolehkan. Menurut Ulama' yang melarang proses terjemahan Al-Qur'an disebabkan karena mereka berkeyakinan bahwa ketika Al-Qur'an diterjemahkan maka hal demikian itu dapat membuat kemuliaan atau kesucian dari Al-Qur'an itu pudar. Sedangkan,Ulama' yang memperbolehkan dengan adanya proses terjemahan Al-Qur'an karena mereka berkeyakinan bahwa ketika Al- Qur'an diterjemahkan tentu akan banyak manusia yang akan lebih mudah dalam memahami maksud dari setiap ayat dalam Al-Qur'an. Dengan syarat agar Al-Qur'an harus tetap dimuliakan seperti di tempatkan ditempat yang suci, bersih serta dijaga seperti tidak membakarnya atau merobeknya melainkan dengan menghafalkannya serta mengamalkannua kedalam kehidupan kita sehari-hari.Â