5. Kompleksitas regulasi dan birokrasi
      Persyaratan regulasi seperti legalisasi, administrasi notaris, pengajuan AHU, verifikasi dokumen, dan verifikasi berkas dapat memakan waktu dan membebani koperasi kecil. Jika birokrasi tidak ditindaklanjuti dengan cepat, koperasi hanya akan bertahan di tataran pendirian formal tanpa aktivitas nyata.
      Ada pula tantangan sinkronisasi regulasi di tingkat pemerintah desa, kabupaten, hingga pusat agar tidak bertabrakan atau menjadi hambatan administratif.
6. Ketergantungan terhadap subsidi & intervensi politik
      Jika koperasi terlalu bergantung pada subsidi atau kebijakan pemerintah daerah, mereka rentan terhadap perubahan politik atau anggaran. Bila kepemimpinan berganti, dukungan anggaran atau perhatian bisa terpengaruh. Agar bertahan dalam jangka panjang, koperasi harus mandiri secara finansial dan operasional, bukan menjadi "kuda troya" politik lokal.
Kesimpulan
      Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Mojokerto merupakan inisiatif berani dan strategis dalam merespon kebutuhan akan pembangunan ekonomi desa yang lebih independen dan adil. Dalam waktu singkat, 120 koperasi didirikan di berbagai kecamatan, menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah. Namun, agar transformasi ini tidak hanya simbolik, elemen tata kelola, implementasi operasional, dan pengembangan usaha harus dipertimbangkan dengan cermat.
      Koperasi harus menjadi motor ekonomi desa, bukan beban administratif. Ini dapat dicapai melalui tata kelola yang transparan, pengurus yang kompeten, kolaborasi strategis, dan sistem pemantauan dan evaluasi. Pendekatan proaktif dan berbasis data harus digunakan untuk mengatasi tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, kepercayaan anggota, regulasi yang kompleks, dan ketergantungan politik.
      Jika semua elemen ini disatukan---komitmen politik, kapasitas manusia, inovasi produk, dan partisipasi masyarakat---maka koperasi Merah Putih di Mojokerto tidak hanya menjadi koperasi "merah putih" semata, melainkan koperasi yang nyata membawa kesejahteraan bagi desa, memutus rantai birokrasi distribusi, dan menjadikan desa sebagai poros pembangunan ekonomi nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI