Mohon tunggu...
Hilda Nurmalihah
Hilda Nurmalihah Mohon Tunggu... -

Kedokteran UI 2014

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dokter Layanan Primer, Saya Bingung

7 Februari 2016   16:21 Diperbarui: 4 September 2017   06:18 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[Artikel ini ditulis pada awal 2016, saat 2017 perencanaan program ini tampaknya sudah terarah]

 Dokter Layanan Primer adalah topik yang tak kunjung habis dibahas di kalangan kedokteran Indonesia. Saya memiliki seorang sepupu yang kini telah menjadi dokter. Suatu saat topik mengenai spesialisasi yang dia minati muncul ke dalam pembicaraan. Saya bertanya, “Bagaimana dengan DLP?” Responnya tidak terlalu positif karena menurutnya DLP tak ada bedanya dengan dokter umum biasa. Saya pun penasaran, sebenarnya apa sih DLP?

Dokter Layanan Primer adalah dokter spesialis di bidang generalis, yang secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Ilmu Kedokteran Keluarga, ditunjang dengan Ilmu Kedokteran Komunitas dan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan mampu memimpin maupun menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer.[1] Spesialis di bidang generalis ini tidak diberikan saat masih menempuh pendidikan kedokteran umum karena dirasa tidak adil untuk orang-orang yang memang berminat di bidang lainnya. Saya cukup setuju dengan ini. Sekarang saat saya telah menjadi mahasiswa kedokteran, saya menyadari bahwa sangat banyak mahasiswa yang telah mempertimbangkan bidang spesialis tujuannya. Saya sendiri memiliki minat yang luas dan tak keberatan untuk mendalami ilmu kedokteran secara umum, namun kedokteran umum yang ada selama ini saja rasanya tidak cukup. Menurut saya, adanya DLP ini adalah alternatif untuk orang-orang seperti saya tanpa harus menghabiskan waktu orang-orang yang berminat di spesialisasi lainnya.

Saya mencoba mencari tahu mengenai landasan hukum program spesialis Dokter Layanan Primer. Kebanyakan kajian menjadikan Undang-Undang nomor 20 tahum 2013 tentang Pendidikan Kedokteran sebagai dasarnya. Pada pasal 8 ayat (1), “Program dokter layanan primer, dokter spesialis-subspesialis, dan dokter gigi spesialis-subspesialis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) huruf b hanya dapat diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang memiliki akreditasi kategori tertinggi untuk program studi kedokteran dan program studi kedokteran gigi.” Jika sistem kategori akreditasi belum berubah maka akreditasi kategori tertinggi adalah akreditasi A. Bisa diambil kesimpulan bahwa yang berhak menyelenggarakan program DLP ini adalah FK berakreditasi A. Pada pasal 8 ayat (3) disebutkan bahwa, “Program dokter layanan primer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kelanjutan dari program profesi dokter dan program internship yang setara dengan program dokter spesialis.” Oh jadi DLP setara dengan spesialis, yang dilakukan setelah program dokter dan internship.

Pada November 2015 lalu, Dhanasari V. Trisna Sanyoto sebagai ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Layanan Primer Indonesia menyatakan bahwa ada 17 perguruan tinggi yang akan membuka program pendidikan spesialis dokter layanan primer yang akan dibuka pada semester ganjil 2016 nanti.[2] Ah, jadi ternyata DLP ini sudah ada perhimpunannya.  Saya pun mencari di Google dengan kata kunci “Perhimpunan Dokter Spesialis Layanan Primer Indonesia,” dengan harapan ada situs resminya atau setidaknya disebutkan dalam salah satu situs resmi pemerintahan. Sayangnya, yang saya temukan hanyalah artikel-artikel tidak resmi. Akan tetapi ternyata PDLPI difasilitasi oleh Kelompok Kerja Nasional Percepatan Pendidikan Dokter Layanan Primer Indonesia yang dibentuk oleh Surat Keputusan Bersama Menkes RI dan Menristekdikti RI[1] yang saya sendiri belum berhasil menemukan isinya di Google sebagai satu-satunya akses pencarian saya saat ini. Lagi-lagi, apa sebenarnya dasar DLP?

Di beberapa negara, program spesialisasi layanan primer ini dikenal sebagai family medicine atau kedokteran keluarga. Spesialisasi ini memiliki tiga dimensi yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan proses yang berpusat pada hubungan dokter-pasien dengan pasien dilihat dalam konteks keluarga.[3] Hal tersebut yang membedakan kedokteran keluarga dengan spesialis lainnya. Kompetensi dokter layanan primer sendiri adalah[4]:

1.       Pengelolaan kesehatan berpusat pada individu dan keluarga

2.       Pengelolaan kesehatan yang berorientasi pada komunitas dan masyarakat

3.       Komunikasi holistik, komprehensif dan kecakapan budaya

4.       Kepemimpinan

5.       Manajemen fasilitas pelayanan kesehatan primer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun