Mohon tunggu...
Hieronimus Erwin Indrawan
Hieronimus Erwin Indrawan Mohon Tunggu... Administrasi - Pengajar

Menjalani kehidupan sebaik2nya. Do, Hope, n Pray...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tentang KPK

17 September 2019   22:03 Diperbarui: 17 September 2019   22:02 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hmmm KPK...

Umumnya saat kita tau seorang akan berbuat jahat maka kita memberitahunya sehingga perbuatan itu tidak jadi terlaksana. Itulah pencegahan..

Kalau kita tau dan membiarkannya dan tiba2 kita menangkapnya apakah itu bukan jebakan. Dan itu jadi candu karena berprestasi... sehingga fungsinya bukan lagi pencegahan tapi tukang panen yg siap menangkap bukankah jadi seperti itu...

Membuat undang undang adalah tugas DPR dan pemerintah, sehingga yah itu memang tugasnya. Saat akan merivisi UU KPK, kenapa KPK menolak karena tidak mengundangnya. lah pimpinan KPK saja yang memilih mereka DPR. Kalu pun mereka membutuhkan pendapat atau konsultasi mereka mengundang mitranya pemerintah atau ahli ahli lainnya..

DPR, kepolisian, kejaksaan, pemerintah semua tertangkap OTT, lalu KPK apakah yakin SUCI,mereka manusia juga loh..

Masih ada Mahkamah Konstitusi apabila tidak setuju dengan apa yang dihasilkan pemerintah dan DPR, itu mekanismenya..

Mengapa jadi anti terhadap perubahan, yakin UU tersebut akan melemahkan..

Apakah nanti kalau pemerintah atau DPR membuat UU lain akan didemo juga,..

Lihatlah lembaga negara, kantor milik negara seolah milik pribadi yang bebas diperlakukan, apa itu contoh perbuatan yang baik..

Orang baik pasti melakukan langkah2 yang baik juga.. sehingga akan memberikan contoh yang baik..

Kalau mau ikut membuat UU ya jadilah anggota DPR atau presiden yang dipilih rakyat,atau apa perlu pimpinan KPK dipilih rakyat sehingga bisa buat UU, apa namanya yah jadinya..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun