Mohon tunggu...
ali heyder
ali heyder Mohon Tunggu... -

Free Thinker

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Islam dan Otoritas Keagamaan (bagian 1)

23 Januari 2015   09:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:33 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Perebutan otoritas merupakan sebuah tema yang memiliki sejarah jauh kebelakang bahkan jauh sebelum Adam diturunkan ke bumi. Disaat Allah hendak menciptakan manusia, pertanyaan dari barisan para malaikat yg muncul saat itu adalah apa yang menjadi pertimbangan dibalik menciptakan manusia. Pembangkangan Iblis untuk sujud pada Adam merupakan pembangkangan terhadap otoritas keagamaan. Quran kemudian menceritakan bagaimana Adam terjatuh dalam jebakan Iblis dengan memakan buah dari pohon keabadian. Sebagai mahluk surgawi Adam tidak memiliki sensor epistemologis untuk menghindari rayuan tersebut.

Ketika diturunkan ke dunia, seiring dengan bertambahnya keturunan Adam, lahirlah bentuk otoritas berikutnya, yakni sebuah bentuk otoritas dalam bermasyarakat. Berbeda dengan otoritas keagamaan yang ditunjuk langsung oleh Tuhan, jenis otoritas masyarakat merupakan pengakuan masyarakat terhadap sebuah kekuasaan, yang kemudian disebut otoritas politik. Sejarah para nabi nabi bani israil, merupakan bahan klasik untuk melihat hubungan antara kedua otoritas tersebut. Ketika Yusuf menjadi penasehat Firaun, agama muncul sebagai variabel yang melengkapi politik. Ketika Musa berhadapan dengan Firaun, agama berhadapan dengan politik. Dan ketika jaman Sulaiman, terjadilah peleburan antara otoritas keagamaan dengan otoritas politik.

Pada era Rasulullah, otoritas agama tidak kemudian diikuti dengan klaim atas otoritas politik. Sejarah tidak menjadikan Rasulullah sebagai seorang raja diantara bangsa arab dijamannya. Beberapa perjanjian yang dibuat dengan umat Yahudi di Madinah, kaum pagan di Mekah dan umat Kristiani di Najran mengkonfirmasi bahwa tidak terdapat klaim politik kawasan. Perpecahan yang terjadi di tubuh Islam setelah era Rasulullah juga tak terlepas dari masalah otoritatif. Menurut Ahlusunnah, dengan berakhirnya era kenabian, otoritas keagamaan otomatis mengalami transformasi menjadi otoritas politik. Sementara menurut Syiah, otoritas keagamaan menyangkut politik internal Islam dimiliki oleh para imam dari keluarga Nabi yang ditunjuk berdasarkan teks.

Setelah jaman Khulafa Rashidin, otoritas politik kemudian berubah menjadi kerajaan. Muawiyah dari bani umayah merupakan pelopor gerakan kerajaan dalam islam. Kekuasaan ini menggandeng sebuah kampanye filsafat politik fatalisme atau yang disebut dengan jabariyah, dimana kekuasaan Tuhan meliputi segala sesuatu, termasuk kepemimpinan yang diraihnya. Kerajaan bani umayah (661 – 750) tersebut kemudian digantikan melalui sebuah kudeta berdarah dari bani abbas (750 – 1258). Konon seorang anggota bani umayah yang selamat, kemudian mendirikan kerajaan di Afrika Utara dan Spanyol, yang disebut Andalusia. Inilah babak baru dimana otoritas politik dalam islam dibagi menjadi 2, Islam barat bani umayah dan islam timur bani abbas.

Perkembangan ilmu pengetahuan dikalangan para pemikir islam pada jaman ini melesat sangat cepat baik di dunia Islam barat maupun timur. Alkindi dan allfarabi mengelaborasi filsafat Yunani dengan teologi Islam. Alrazi mengembangkan ilmu kimia, Ibn Meskaweh pada bidang etika sosial, Ibn Sina pada bidang kedokteran, dan masih banyak lagi. Pada era pertengahan ini, otoritas keilmuwan dan agama relatif berkembang secara organik, simbiosis dengan area politik tidak terjadi secara sistematis. Walaupun ada beberapa intervensi politik sebagaimana dapat dilihat pada beberapa teori Ibn Khaldun, namun secara garis besar tidak terjadi dominasi antar kedua otoritas tersebut.

Pada abad 12 terjadi perubahan kekuasaan di bagian islam timur. Jika sebelumnya kepemimpinan selalu berada ditangan bani Qurays, maka jatuhnya dinasti bani Abbas dibawah Seljuk membawa perubahan pada tatanan sosial politik. Imam Ghazali adalah tokoh sentral pada era tersebut. AlSafadi dan dan Alyafi’i menobatkan imam Ghazali sebagai bukti kebenaran Islam, sementara AlSubki seorang faqih dari madzhab syafii bahkan beranggapan jika seandainya ada nabi setelah Rasulullah, maka imam Ghazali adalah seorang nabi. Terdapat pula keyakinan, bahwa bila imam ghazali meriwatkan sebuah hadits, hadits tersebut telah mendapat konfirmasi langsung dari Rasulullah SAW.

Kerancuan para filosof (Tahafudz alfalasifa) merupakan karya magnus opus dari imam Ghazali yang menggugat otoritas keilmuwan dan rasionalitas pada agama. Seorang filosof kelahiran Andalusia, Ibn Rushd yang lahir beberapa tahun setelah meningalnya Ghazali, membantah pandangan Ghazali dengan menulis buku yang berjudul kerancuan para perancu (tahafudz attahafudz). Pada tulisan berikutnya insyaAllah akan kami uraikan detail mengenai perbedaan pandangan pandangan tersebut.

Konsep trikotomi antara rasionalitas, agama dan politik pada pandangan alghazali inilah kemudian yang menjadi premise dasar pada dunia islam yang beraliran sufistik seperti Indonesia. Sementara ide sekulerisme barat dibangun dari filsafat Ibn Rushd dengan mengeliminir agama dalam konsep unifikasi antar variabel.

Revolusi Islam Iran, mencoba untuk mengembalikan otoritas agama dengan secara faktual. Konsep ini berbeda dengan gerakan kelompok salafi yang ingin mengembalikan otoritas agama dengan orientasi kembali pada tradisi. Iran mengadaptasi modernitas barat dengan infiltrasi agama sebagai sebuah variabel bebas yang mendominasi segala otoritas yang disebut wilayatul Faqih.

Bagian pertama tulisan ini akan ditutup oleh fenomena akhir akhir ini mengenai pendapat beberapa ulama seputar haramnya membiarkan Ahok menjadi gubernur dengan dalil haram menjadikan seorang non muslim menjadi pemimpin. Masalah ini harus dibangun melalui sebuah pendekatan epistemologis agar umat dapat memahami apakah pendapat tersebut bermuatan idealis atau oportunis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun