Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Beri Kado dengan Buku dan Anakan Pinang

4 April 2024   12:10 Diperbarui: 6 April 2024   20:20 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada kesempatan menyerahkan buku pada resepsi pernikahan, kepada para tamu/undangan saya umumkan, bila setiap orang menyerahkan satu buku saja kepada pengantin, tentulah pengantin akan mempunyai satu perpustakaan kecil di rumah. Lalu, ketika mereka mempunyai anak, anak akan terbiasa membaca buku.

Semua buku yang saya berikan merupakan karya saya sendiri. Cendera mata yang membanggakan ketika seorang sahabat membawa buku saya ke Jakarta, ia menyerahkannya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Komentar respek yang disampaikan Sang Ketua Umum melalui video pendek berdurasi kurang lebih 1 menit bagai menginjeksikan motivasi menulis tanpa henti.

Memberi tanda kenangan (Cendera mata) Anakan Pinang Wangi

dokpri: Roni Bani
dokpri: Roni Bani

Di Tanah Timor dan sekitarnya pinang wangi (bahasa Melayu Kupag, pinang bonak) bukan sembarang pinang. Jenis pinang yang satu ini kelasnya berada jauh di atas jenis pinang lainnya.

Pinang Bonak selalu menempati urutan teratas dalam hal upacara perkawinan menurut hukum adat perkawinan di kota-kota kabupaten, terlebih di Kota Kupang.


Pelaksanaan upacara perkawinan menurut hukum adat perkawinan yang tidak tertulis (khususnya) di Kota Kupang, selalu ada item pinang bonak.

Pinang bonak perlambangan/symbol kesantunan dari pihak keluarga laki-laki kepada keluarga besar pihak gadis yang dipersunting.

Maksudnya, dalam budaya makan sirih-pinang, semua anggota keluarga/kerabat dan sahabat yang hadir akan mendapatkan tempat sirih-pinang (Bahasa Amarasi: oko'mama', ook-aiti') berisi pinang. Bila setiap orang harus disuguhi dengan cara yang demikian, maka akan memakan waktu yang lama.

Menyingkat waktu suguhan sirih-pinang kepada kaum kerabat dan sahabat, satu item hukum adat perkawinan yakni penyerahan setandan pinang bonak.

Saya beberapa kali mendapatkan kepercayaan sebagai jubir (juru bicara) baik dari pihak keluarga calon pengantin laki-laki, atau dari pihak calon pengantin perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun