Mohon tunggu...
Heronimus Bani
Heronimus Bani Mohon Tunggu... Guru

Menulis seturut kenikmatan rasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Setelah Status Rapor Mutu Sekolah Berubah

15 Maret 2025   21:15 Diperbarui: 15 Maret 2025   21:28 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.sman24batam.sch.id/

WhatsApp Group (WAG) Raport Pendidikan Kabupaten Kupang sedang ramai. Anggota WAG ramai mengirim poster rapor pendidikan tahun 2025. Rasanya seperti sedang terjadi "pameran" poster di sana. Rerata "mengibarkan" bendera hijau sebagai tanda kemajuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang menulis, "Mari kita bersyukur karena ANBK 2024 mendapat predikat TUNTAS MUDA, ini sebuah prestasi untuk satuan Pendidikan, karena mengalami kenaikan dari belum tuntas menjadi TUNTAS MUDA. Terima kasih untuk bapak pengawas, kasek dan guru-guru hebat. Mari kita berjuang terus agar 2025 ini Pendidikan kita semakin berkualitas, satuan Pendidikan harus BERKOMPETISI." 

Sebagai guru pada unit satuan pendidikan jenjang mana pun, dipastikan memiliki pengetahuan tentang Rapor (Mutu) Pendidikan. Hal ini berkaitan langsung dengan unit satuan pendidikan itu, yang terakumulasi untuk perkembangan peningkatan kualitas pendidikan pada satu daerah (Kabupaten, Kota dan Provinsi).

Terdapat sebutan-sebutan sebagai capaian yang didapatkan satu unit satuan pendidikan yang juga menjadi capaian dari daerah. Sebutan tuntas muda sebagaimana terbaca pada pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, menggambarkan capaian itu. Masih dari WAG Grup Kepala Sekolah Kabupaten Kupang, terdapat catatan yang diteruskan berkali-kali. Catatan sebagaimana terlihat di sini.

Tuntas Pratama:
1. Ende
2. Flotim
3. Lembata
4. Manggarai
5. Nagekeo
6. Ngada
7. Kota Kupang
Tuntas Muda:
1. Kab. Kupang
2. Manggarai Barat
3. Manggarai Timur
4. Rote Ndao
5. Sabu Raijua
6. Sikka
7. Sumba Tengah
8. Sumba Timur
9. Prov. NTT
Belum Tuntas:
1. Alor
2. Belu
3. Malaka
4. Sumba Barat
5. SBD (Sumba Barat Daya)
6. TTS (Timor Tengah Selatan)
7. TTU (Timor Tengah Utara)

Catatan ini menarik untuk dicermati. Skala tingkatan dari Belum Tuntas, Tuntas Muda dan Tuntas Pratama  menggambarkan suatu kondisi perkembangan yang meningkat. Peningkatan itu menjadi alat yang memotivasi gerak karya pada semua pemangku kepentingan pendidikan. Pemangku kepentingan di daerah dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (birokrasi), unit satuan pendidikan (fungsional: guru, kepala sekolah, tendik), dan pendukung seperti Komite Sekolah dan orang tua murid.

Makna yang terkandung pada skala tingkatan tuntas muda mengindikasikan bahwa satuan pendidikan telah mencapai tingkat dasar dari standar mutu yang diharapkan, namun masih ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut. Jadi, diperlukan upaya intensif untuk maju atau naik lagi karena gambaran ini baru pada tingkat dasar. 

Oleh karena itu analisis sebagaimana yang ditunjukkan oleh Rapor (mutu) Pendidikan yakni akar masalah sangat perlu mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan di sekolah, terutama Kepala Sekolah sebagai Manager dan Administratur.

Kepala Sekolah dalam Perencanaan Berbasis Data (PBD) secermat mungkin memperhatikan istilah kurang, sedang, dan baik. Masing-masing istilah ini dengan warnanya. Sumber

  • Hijau, berarti hasil capaian Baik/Tinggi dan untuk indikantor kesenjangan artinya Rendah
  • Kuning, berarti hasil capaian Sedang dan untuk indikantor kesenjangan artinya Sedang
  • Merah, berarti hasil capaian Kurang dan untuk indikantor kesenjangan artinya Tinggi

Pada catatan yang dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang terdapat istilah Tuntas Muda. Tuntas Muda dicapai oleh daerah di mana Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) tercapai. Indeks SPM sebagaimana dimaksudkan itu tertera dengan angkat (nilai) tertentu. Contoh seperti ini.

Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sumber: https://pusatinformasi.raporpendidikan.dikdasmen.go.id/
Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sumber: https://pusatinformasi.raporpendidikan.dikdasmen.go.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun