Rapat para kepala sekolah dasar se-Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang untuk tahun 2025 diadakan. Rapat berlangsung di salah satu unit satuan pendidikan yakni di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar (SD) Inpres Nekmese. Acara rapat ini berlangsung pada Rabu (19/02/25). Dalam rencana rapat ini dihadiri oleh 12 orang kepala sekolah, terdiri dari 10 orang kepala sekolah negeri/inpres dan 2 orang kepala sekolah swasta. Selain itu dihadiri pula oleh Pengawas/Pendamping sekolah.
Rapat membahas hal-hal yang (dianggap) urgen seperti:Â
- Penyegaran organisasi KKKS (K3S). Hal ini perlu dilakukan mengingat seorang  pengurus telah memasuki masa purna tugas (pensiun). Kekosongan pada tugas yang seharusnya selalu ada yakni, Ketua. Rekan Kepala Sekolah yang pensiun menduduki posisi Ketua, maka terjadi kekosongan itu. Oleh karena itu, rapat para kepala sekolah dirasa amat perlu untuk membahas dan memilih pengganti atau bahkan merevisi kepengurusan K3S dimaksud.
- Sosialisasi hasil-hasil rapat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P & K) Kabupaten Kupang. Sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat media komunikasi yang digunakan untuk membangun komunikasi dengan pihak Dinas P & K Â sering terkendala pada jaringan dan hal lain.
- Cuti bersama dan Libur dalam rangka awal bulan puasa dan akhir bulan puasa memasuki hari raya keagamaan, Idulfitri. Panduan mengenai hal ini tertera dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga Menteri: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 H/2025MÂ
Membaca SEB tiga menteri ini, jadwal Pembelajaran selama Bulan Ramadan 1446 H diatur dalam ringkasan sebagaimana ulasan Sumber berikut ini:
- 27-28 Februari 2025: Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan tugas dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan
- Â 3-5 Maret 2025: Pembelajaran tetap dilakukan secara mandiri seperti di akhir Februari 2025
- 6-25 Maret 2025: Pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah dengan tambahan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan sosial
- 26-28 Maret 2025: Libur bersama Idul Fitri
- 2-4 April 2025: Libur bersama Idul Fitri
- 7-8 April 2025: Libur bersama Idul Fitri
- 9 April 2025: Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah kembali dimulai.
Pemerintah daerah dan Kementerian Agama di setiap wilayah diharapkan menyusun rencana kegiatan pembelajaran agar tetap selaras dengan kalender akademik dan kondisi masing-masing daerah
Menyikapi apa yang dinamakan pembelajaran di bulan Ramadan sebagaimana disebutkan dalam SEB tiga menteri tersebut, maka rapat para kepala sekolah diperlukan.
Para Unit Satuan Pendidikan Sekolah Dasar di Kecamatan Amarasi Selatan menyikapi dengan memperhatikan SEB tiga menteri dimaksud. Maka, ada kesepakatan yang sifatnya prinsip yakni
- Rapat di tiap unit satuan pendidikan. Rapat yang akan diadakan itu untuk membahas materi yang tepat sesuai konteks permasalahan pembelajaran yang ada di tiap sekolah. Selanjutnya masukkan dalam semacam program insidntil dengan penugasan pada guru untuk mengkoordinasikan kontrol pada saat pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
- Bahwasanya Pedoman Materi Pembelajaran akan dibuat oleh Pemerintah Daerah, namun waktu yang makin sempit menuju pelaksanaan SEB tiga menteri ini. Oleh karena itu, unit-unit satuan pendidikan Sekolah Dasar di Amarasi Selatan yang sebanyak 12 unit, perlu untuk mewujudkan dengan pendekatan program pembelajaran yang sederhana. Hal ini mengingat waktu cuti bersama dan liburan yang terlihat memberi peluang "bermain" pada anak-anak di lingkungan rumah dan masyarakat. Sementara itu waktu belajar reguler tersita sehingga akan ketika pelaksanaan Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester dan Ujian Sekolah terasa makin sempit.
Berikut ini contoh-contoh format yang kiranya dapat diacu untuk pembelajaran dalam bulan Ramadan seperti ini.
NamaKelasMateri: Belajar membaca Kitab Suci
Hari, tanggal
Membaca bagian kitab suci
Nama PendampingÂ
Paraf
NamaKelasMateri: Belajar Menulis isi Kitab Suci
Hari, tanggal
Menulis  bagian kitab suci
Nama PendampingÂ
Paraf
NamaKelasMateri: Belajar Menyanyikan Lagu-Lagu Daerah
Hari, tanggal
Menyanyikan Lagu Daerah
Nama PendampingÂ
Paraf
Guru secara kreatif dapat menyiapkan materi ajar, selain materi yang dapat ditentukan dari dalam buku-buku siswa. Selanjutnya guru membuat format kontrol sederhana yang berkemiripan sebagaimana contoh-contoh di atas.
Masih banyak hal lain yang dapat dibicarakan dalam rapat para kepala unit satuan pendidikan Sekolah Dasar se-Kecamatan Amarasi Selatan. Hal paling menonjol yakni masalah membaca permulaan yang mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kabupaten Kupang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang telah meminta data Literasi sederhana khusus membaca. Dalam hal membaca diketahui ada membaca permulaan, membaca bersuara, dan membaca pemahaman. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang hendak memastikan bahwa prosentase peserta didik yang belum dapat membaca secara baik patut menjadi prioritas penanangan.