MATARAM -- Diskusi bertema "Pemimpin Itu Melayani Bukan Dilayani" digelar di An Najm Mart Montong Tangi, Lombok Timur, Senin, 21 Juli 2025. Acara yang diprakarsai TGH Najamuddin Mustafa ini menghadirkan tokoh intelektual nasional Rocky Gerung dan akademisi Mataram, Dr. Alvin Sahrin. Hadir juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, Mantan Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan, H Ruslan Turmuzi, Mantan Anggota DPRD Sumbawa Barat, Yames  dan Ketua Himalo Jakarta, H. Karman BM
Acara tersebut dihadiri ratusan peserta dari kalangan aktivis, mahasiswa, pemuda, hingga warga desa yang antusias menyimak pembahasan seputar krisis kepemimpinan dan arah demokrasi Indonesia.
Masyarakat terlihat antusias mengikuti diskusi yang berlangsung hangat namun kritis. Kehadiran aktivis, mahasiswa, pemuda desa, hingga kalangan intelektual mencerminkan semangat masyarakat akar rumput untuk memahami arah bangsa dan tantangan demokrasi kekinian.
*TGH Najamuddin: Negara Pertontonkan Korupsi Besar*
Dalam paparannya, TGH Najamuddin Mustafa menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi bangsa, khususnya praktik korupsi yang disebutnya semakin terang-terangan.
"Negara hari ini mempertontonkan korupsi besar. Kita sebagai anak bangsa menjerit hanya sekadar untuk mendapatkan makan," ujarnya.
Sebagai mantan Anggota DPRD NTB, ia mengaku merasa miris melihat kebathilan dan kemungkaran yang terus berlangsung tanpa bisa dihentikan oleh sistem yang ada. Menurutnya, banyak pemimpin yang maju hanya karena ingin berkuasa, bukan untuk melayani rakyat.
"Pemimpin ingin menjadi pemimpin hanya untuk memperoleh kekuasaan dan memporak-porandakan ekonomi kita saat ini," tegasnya.
Ia juga menyinggung soal dugaan korupsi di DPRD NTB yang belakangan mencuat ke publik. Kasus yang disebutnya sebagai praktik bagi-bagi uang ini sedang ditangani oleh kejaksaan.
"Ada kasus bagi-bagi uang di DPRD NTB yang dimotori oleh oknum DPRD dan jajaran eksekutif. Ini saya yang mengangkat kasus ini dan hari ini sedang dilakukan pemanggilan ke kejaksaan," katanya.
TGH Najamuddin meminta masyarakat ikut mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan jujur dan memberikan efek jera.
"Kita tidak berniat memenjarakan orang, tapi memberikan efek jera terhadap praktik korupsi," ucapnya.