Mohon tunggu...
Herman Chipenk
Herman Chipenk Mohon Tunggu... Pemerhati Buruh dan Gig Workers

Sedang Mengetik..........

Selanjutnya

Tutup

Money

ANALISIS: Meritokrasi Rapuh di Era Digital, Korban Dominasi Oligarki Teknologi di Indonesia

8 Oktober 2025   17:03 Diperbarui: 8 Oktober 2025   17:03 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanpa meritokrasi, masyarakat kehilangan kepercayaan bahwa usaha dan kemampuan dapat mengubah nasib. Hal ini menciptakan moral collapse, di mana motivasi berprestasi tergantikan oleh logika koneksi dan kompromi.

Dari sisi produktivitas, lemahnya meritokrasi berarti hilangnya efisiensi. Talenta terbaik tidak terpakai, sementara posisi strategis diisi oleh individu yang tidak kompeten. Akibatnya, digitalisasi yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan nasional justru berjalan lambat dan tidak merata.

Secara keadilan sosial, situasi ini menciptakan kasta digital baru: kelompok yang punya akses terhadap modal, data, dan regulasi di puncak, sementara rakyat yang hanya memiliki kemampuan dan kreativitas dibiarkan di pinggiran sistem.

Jalan Menuju Meritokrasi yang Adil
Untuk membangun meritokrasi sejati di era digital, Sagu Agustinus S.H. mendorong reformasi pada dua pilar utama:

1. Ekonomi Digital yang Inklusif dan Kompetitif

Membuka akses modal ventura bagi talenta lokal dan UMKM.

Mengatur transparansi algoritma dan praktik data agar tidak dikuasai segelintir perusahaan besar.

Menetapkan insentif berbasis kinerja dan inovasi, bukan koneksi politik.

2. Hukum Digital yang Adil dan Transparan

Memperkuat perlindungan hukum terhadap hak digital dan hak cipta inovator.

Menegakkan prinsip rule of law yang independen dari tekanan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun