Bekasi, [19/09/2025] -- Serikat Pekerja Linfox Logistik Indonesia (SPLLI) menyambut baik langkah Pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta. Kami menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap mayoritas pekerja, khususnya di sektor logistik, yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.
Mantan Komisariat SLI, Herman Chipenk, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli. Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, para pekerja Linfox dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga di tengah biaya hidup yang terus meningkat," tegas Herman Chipenk.
Namun demikian, Herman juga memberikan catatan penting agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah. Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Selain itu, pemerintah juga harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar.
"Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat keadilan sosial di Indonesia," pungkas Herman Chipenk menutup keterangan persnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI