Mohon tunggu...
Heriyanto Rantelino
Heriyanto Rantelino Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Pemuda Papua Yang Menikmati Petualangan sebagai ASN Sekretariat Daerah Di Belitung Timur

ASN Belitung Timur, Traveler, Scholarship Hunter. Kontak 0852-4244-1580

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

7 Gebrakan Pemerintah Jokowi-JK Menjaga Stabilisasi Harga Bahan Pokok di Papua

19 Juni 2018   17:27 Diperbarui: 19 Juni 2018   17:38 1811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktifitas di Dermaga Pelabuhan Ferry Pomako.Dok:Pribadi

Langit tampak mendung disertai dengan rintik-rintik hujan mengiringi perjalanan saya bersama beberapa rekan dari kantor menuju ke dua pasar tradisional di Mimika. Satunya di dekat Pelabuhan Pomako dan satunya lagi di Pasar Sentral yang tepat berada di jantung kota Timika.  

Kami berbelanja beberapa kebutuhan bahan pokok seperti beras, gula, minyat tanah, minyak goreng, beberapa bumbu masakan dan tak ketinggalan beberapa kilogram ikan merah segar.  Ini dilakukan sehubungan dengan akan diadakannya suatu rangkaian hajatan di kantorku.

Belanja Ke Pasar Pelabuhan Pomako. Dok:Pribadi
Belanja Ke Pasar Pelabuhan Pomako. Dok:Pribadi
Belanja Ke Pasar Sentral Timika. Dok:Pribadi
Belanja Ke Pasar Sentral Timika. Dok:Pribadi
Belanja Ke Pasar Sentral Timika. Dok:Pribadi
Belanja Ke Pasar Sentral Timika. Dok:Pribadi
Moment ini tak saya sia-siakan. Ini adalah kesempatan emas untuk melihat kondisi pasar yang terbesar di kotaku. Saya melihat masyarakat di Papua masih lebih antusias berbelanja ke pasar tradisional ketimbang pasar modern. Tak hanya itu saja, saya juga memantau seberapa besar harga kebutuhan bahan pokok. Saya lalu membandingkan harga versi Papua dengan harga versi Makassar yang merupakan asal daerah saya. 

Hasilnya, ternyata harganya tak terpaut jauh. Untuk beras super, di Makassar seharga Rp10 ribuan/kg sedangkan di Papua sebesar 13ribuan/kg.  Begitu juga dengan harga gula dimana di Makassar nilainya 10ribuan/kg sedangkan di Papua seharga 12 ribuan/kg.  Wajarlah masih ada perbedaan harga mengingat ongkos logistik di Papua cukup besar.

Kiprah Pemerintah

Aktifitas di Dermaga Pelabuhan Ferry Pomako.Dok:Pribadi
Aktifitas di Dermaga Pelabuhan Ferry Pomako.Dok:Pribadi
Saya melihat bahwa  pemerintah tidak menutup mata dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan bahan pokok di Papua. Ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang termaktub dalam Nawacita  bahwa perlu adanya pembangunan baru daerah pinggiran.   

Tak hanya itu, visi Presiden Pak Joko Widodo yang menginginkan agar ada semua  instrumen, pelaku, atau sektor-sektor yang terpinggirkan dalam pembangunan harus mendapat perhatian termasuk dalam pendistribusian barang kebutuhan pokok ke Kawasan Timur Indonesia

Saya bisa menyaksikan secara langsung bagaimana campur tangan pemerintah dalam menciptakan kestabilan harga agar harganya bisa dijangkau masyarakat di Bumi Cendrawasih. Terdapat sinergitas antara  instansi di tingkat pemerintah daerah Kabupaten Mimika, pemerintah provinsi Papua dan di tingkat pusat.

Antisipasi Pemerintah

Gudang Penyimpanan Ikan di Timika, Papua. Dok:Pribadi
Gudang Penyimpanan Ikan di Timika, Papua. Dok:Pribadi
Saya menyadari bahwa pemerintah tidak berpangku tangan dalam  memantau dan memperhatikan pasokan  harga bahan pokok secara intensif. Jauh- jauh hari mereka melakukan persiapan demi mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok utamanya menjelang hari raya. Mengingat  mayoritas penduduk Papua mayoritas Kristen, maka pemerintah mewaspadai harga di hari raya menjelang Natal dan Tahun baru. 

Mengingat masyarakat Papua mayoritas agama Nasrani maka  gegap gempita perayaan Natal disambut dengan sukacita. Mereka mengadakan acara makan-makan sebagai bagian dari tradisi di hari kudus tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun