Salah satu aturan yang luput disampaikan adalah ini: BSU yang tak diambil dalam jangka waktu tertentu akan dikembalikan ke kas negara.
Artinya, jika kamu tidak tahu bahwa kamu menerima, maka kamu juga tak tahu bahwa hak kamu sudah hilang begitu saja.
Ini bukan tentang dana yang tak cukup, tapi informasi yang tak menyebar. Di kampung-kampung, di pabrik-pabrik, banyak yang bahkan tak tahu harus mengecek lewat apa.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) memang mudah bagi mereka yang melek digital. Tapi bagaimana dengan yang tidak?
Yang lebih menyedihkan: negara sudah mencairkan, pekerja tak pernah menerima.
Dan akhirnya, uang kembali ke negara. Di kertas laporan, bantuan "sudah diberikan." Di dunia nyata, bantuan itu tak pernah sampai.
Reflektif  kolektif
BSU 2025 adalah niat baik yang tertahan oleh prosedur kaku, data kusut, dan komunikasi yang timpang. Ini bukan soal apakah negara mau membantu, tapi apakah rakyat cukup disiapkan untuk menerima.
Negara memang memberi. Tapi jangan-jangan, yang menerima bukan mereka yang paling membutuhkan---melainkan mereka yang paling bisa mengakses.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI