Mohon tunggu...
Henri Gontar
Henri Gontar Mohon Tunggu... karyawan swasta -

✉henrigontar@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Asuransi : Antara Taruhan dan Keuntungan

8 April 2015   11:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:23 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pada dasarnya asuransi merupakan perlindungan finansial (ganti rugi) yang diberikan oleh penanggung (perusahaan asuransi) kepada tertanggung (nasabah asuransi) akibat adanya kejadian yang tak terduga yang mengakibatkan kerugian baik kematian, sakit, cacat, kehilangan, kerusakan dan lain sebagainya. Perjanjian kedua belah pihak ini dinamakan kebijakan yang tertuang dalam kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan resiko yang dilindungi.

Dewasa ini perusahaan asuransi sangat getol dalam penetrasi pasar akibat semakin tingginya persaingan dalam dunia asuransi. Distribusi yang dilakukan pun sudah sangat beragam, mulai dari agency, bancassurance, juga mengenalkan melalui media sosial dan secara elektronik. Tapi dengan pertumbuhan asuransi, baik jiwa dan kesehatan juga asuransi harta benda/property, masyarakat pun masih banyak yang enggan untuk menggunakan atau membeli produk asuransi.

Suatu ketika, mobil teman saya rusak karena adanya banjir yang melanda tempat tinggalnya. Oleh perusahaan asuransi menolak klaim yang diajukan. Alasan penolakan klaim tersebut akibat tidak dijaminnya banjir dalam polis. Nah, teman saya pun kelimpungan. Walau dengan berdebat panjang lebar dengan pihak asuransi dan showroom ternyata klaim tidak bisa juga disetujui. Biaya perbaikan tentu sangat mahal tapi mau tidak mau harus membawa mobil tersebut ke bengkel.

Penolakan klaim semacam ini juga kadang dialami oleh nasabah asuransi jiwa dan kesehatan. Bisa saja klaim ditolak karena jenis penyakit tidak dijamin dalam polis, dan hal ini tidak diketahui oleh nasabah sebelumnya. Maksud hati meringankan masalah dan beban keuangan malah justru menambah kerugian yang dideritanya.

Sebenarnya yang dialami teman saya mungkin dialami oleh orang lain juga. Informasi yang tidak lengkap menjadi kendalanya. Harusnya setiap penjualan produk asuransi harus memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Bahwa ada asuransi utama/all risk/comprehensive dan juga perluasan seperti banjir, kejadian alam, huru hara, terorisme dan lain lain. Atau untuk asuransi kesehatan dan jiwa, ada hal-hal yang menjadi exclude dan itu harus jelas dipaparkan sebelum calon nasabah menyetujuinya.

Biasanya kekecewaan seperti ini akan luas dampaknya terhadap orang lain juga, masyarakat akan cepat merespon bahwa asuransi tidak benar-benar memberikan perlindungan kepada dirinya dan harta benda nya. Bisa saja kejadian tersebut menimpa rumah, ruko atau aset nya yang lain, dan bahkan penolakan klaim juga sering terjadi dalam asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa.

Contoh kecil yang mungkin tidak diinformasikan kepada calon nasabah adalah resiko sendiri/own risk/deductible yang harus dibayar oleh nasabah ketika pengajuan klaim untuk produk asuransi tertentu. Jika ini tidak diberitahu sebelumya, ada kalanya nasabah merasa dijebak dan dipermainkan.

Dalam praktek asuransi tentu adanya sejumlah dana yang dibayarkan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi yang disebut dengan premi. Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mempunyai regulasi yang jelas dalam penetapan premi asuransi. Tetapi ada kalanya nasabah asuransi harus membayar lebih/lebih mahal dari seharusnya. Karena tidak menerima perhitungan yang jelas terhadap pembayaran yang sudah dilakukannya. Dengan demikian nasabah menjadi merasa terbebani dan semakin berat dalam membeli produk asuransi yang lain yang mungkin dibutuhkannya.

Calon nasabah asuransi/masyarakat pada umumNya juga berat untuk membeli asuransi karena keterbatasan akses terhadap produk asuransi yang dibutuhkannya. Tentu saja edukasi yang berkesinambungan dari semua sektor baik pemerintah maupun perusahaan asuransi harus getol memberikan pengetahuan dan seluk beluk asuransi agar masyarakat semakin paham dengan istilah dan produk-produk asuransi yang dibutuhkannya.

Berikut hal yang menyebabkan masyarakat/calon nasabah berat untuk berasuraNsi

1. Proses klaim yang tidak cepat dan merepotkan nasabah akibat dari service dari perusahaan asuransi maupun ketidakjelasan informasi yang didapat oleh nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun