Mohon tunggu...
Susilo
Susilo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang

💦peace began with a smile 💦 ig: hengkisusilo_

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Butiran Pemikiran Mohammad Hatta

31 Juli 2022   14:25 Diperbarui: 31 Juli 2022   14:36 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemikiran-Pemikiran Mohammad Hatta

Mohammad Hatta dikenal sebagai orang yang berpendirian, tangguh, dan pejuang. Ia memegang teguh prinsip yang diyakininya serta mengusahakannya. Ia mengedepankan kepentingan segala golongan. Ia bahkan rela meletakkan jabatannya demi mempertahankan kesatuan bangsa. 

Pendidikannya tentang ekonomi dan ketenagakerjaan membawanya dalam keterlibatan aktif dalam berbagai peristiwa penting dalam proses pembentukan nation state Indonesia. Ia juga salah satu tokoh yang terlibat dalam proses penyusunan Undang-Undang Dasar (UUD) pada tahun 1945, dan Menyusun konstitusi Republik Indonesia serikat tahun 1949, maupun dalam penyusunan Undang-Undang Dasar Sementara (UDDS) tahun 1950.

Mohammad Hatta adalah pribadi yang memiliki berbagai pengalaman, cakupan pikirannya amat beragam. Baik dalam bidang Pendidikan, ekonomi, filsafat, maupun soal kebengsaan dan tata negara. Pemikirannya tidaklah hanya dipahami hanya pada masanya, namun juga jauh untuk kehidupan bangsa mendatang.

 Selain itu, ia sangat pemerhati Pendidikan. Baginya Pendidikan itu berperan penting dalam membangun karakter-karakter bangsa. Lagi menurutnya, ilmu itu dapat dipelajari oleh siapapun, orang yang cerdas dan tajam otaknya, namun manusia yang berkarakter baginya tidaklah diperoleh begitu saja. 

Pangkal segala Pendidikan karakter baginya adalah cinta akan kebenaran dan berani mengatakan salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar. Berikut ini ada beberapa pemikirannya dalam buku karangan Salman Alfarizi (2009), tentang Biografi Singkat Mohammad Hatta.[1] 


Kebangsaan. Mohammad Hatta adalah seorang yang sangat terpelajar meski di usia yang sangat muda, ia juga adalah aktivis politik yang tak kenal menyerah. Sejak pertengahan 1920-an ia telah menyaksikan hal yang tidak menguntungkan dalam kepemimpinan pergerakan nasional. 

Ia meragukan nasionalisme mereka, ia bahkan kecewa terhadap gerakan nasionalisme waktu itu. Partai Komunis Indonesia dan Partai Serikat Islam adalah partai yang terbesar pada waktu ituHatta ternyata menaruh harapan terhadap Partai Nasional Indonesia, tetapi sekaligus kecewa. 

Apalagi ketika melihat rakyat dikondisikan membeo kepada pemimpin demi kepentingan pemimpin sehingga segala sesuatu keputusan pemimpin harus diterima dengan sukarela. Menurutnya rakyat akan tetap tertindas meskipun Indonesia merdeka jika pemimpin tidak pernah memiliki kemauan dan tidak melakukan kemauan itu dengan rasa tanggung jawab penuh.

Dalam sudut pandangnya, ada tiga macam "kebangsaan" atau nasionalisme yang berkembang di Hindia Belanda pada waktu itu dan ketiganya diyakininya merupakan gejala umum. Tiga jenis kebangsaan itu ialah: 

Pertama, kebangsaan "cap ningrat", yang merasa kalo Indonesia merdeka nantinya merekalah yang berkuasa. Dalam pemahaman kebangsaan seperti itu, rakyat banyak tak dihitung, kecuali untuk mengabdi kepada penguasa.  

Kedua, kebangsaan "cap intelek" yang mirip dengan "cap ningrat", berpandangan bahwa Indonesia suatu saat mencapai kemerdekaannya, merekalah yang akan diperioritaskan untuk berkuasa. Bagi mereka bukanlah karena keturunan mereka itu dapat duduk di pemerintahan, melainkan karena kecakapannya sendiri. Bukan karena darah, tetapi karena otak dan kecakapan.

Ketiga, kebangsaan "cap rakyat" baginya adalah tipe yang langka. Ini pulalah yang harus dibangun. Sebab rakyat baginya adalah badan dan jiwa bangsa. Rakyatlah yang menjadi ukuran derajat suatu bangsa. Ungkapnya bahwa hidup matinya Indonesia sebagai sebuah bangsa tidak bisa dilepaskan dari rakyat dan meletakkan kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan lain. 

Kebangsaan sejatinya tidak bisa dipisahkan dari kerakyatan, inilah kedua kata yang menjadi buah pikiran Hatta sekaligus melewati gagasannya tentang persatuan, kemerdekaan, demokrasi, ekonomi, dan sejumlah gagasan politik lainnya termasuk juga kaderisasi.

Hak Asasi Manusia. Mohammad Hatta adalah pribadi yang memberikan kontribusi dalam pemikiran konseptual perihal hak asasi manusia (HAM). Sejak menjadi mahasiswa di Belanda, ia telah meletakkan dasar hukum, demokrasi, dan HAM. Indonesia merdeka sebagai pleidoinya di depan pengadilan negeri Belanda pada 1928 membuktikan perlawanan dirinya atas penindasan dan keterhinaan rakyat jajahan Hindia Belanda. Pemikirannya inilah yang menjadi perjuangannya dalam siding BPUPKI ketika tokoh-tokoh nasional merumuskan naskah UUD 1945.

Hatta adalah peletak dasar pertama Negara demokrasi konstitusional, baik dalam praktik tataran nilai maupun praktik kelembagaannya. Sejak kuliah di Belanda ia telah menunjukkan dirinya yang peduli HAM. Ia bahkan membuat Belanda merasa gusar akibat perlawanannya akan penindasan dan keterhinaan rakyat jajahan, diskriminasi, brutal, yang lebih memperioritaskan Eropa.

Kedua, ia mampu menyelesaikan konflik yang timbul akibat ditempatkannya Piagam Jakarta yang di dalamnya mengatur asas ketuhanan. Lalu lahir maklumat X pada 16 Oktober 1945 yang berbunyi Komite Nasional Indonesia Pusat menjadi Badan Legislatif dengan menetapkan GBHN dan dibentuk Badan Pekerja yang ditakuti oleh Sutan Sjahrir. Lalu Manifesto Politik 1 November 1945 yang berisi asas-asas negara yang dijadikan pedoman dalam keberhasilan perjuangan diplomatic melawan Belanda.

Ketiga, adanya Maklumat X pada 16 Oktober 1945 yang mengatakan bahwa komite nasional Indonesia menjadi badan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, dan dibentuk Badan Pekerja yang diketuai oleh Sutan Sjahrir. Menurut Hatta jika pemerintah berjalan tanpa control Lembaga legislatif maka pemerintahan akan berjalan secara absolut.

Inilah fakta yang menunjukkan bahwa Hatta memiliki pemikiran kenegaraan konseptual demokrasi atau negara hukum dengan perbuatan nyata. Pembukaan UUD sendiri dengan jelas tercatat bahwa cita-cita bersama untuk membangun Indonesia sebagai negara yang bukan saja merdeka dan berdaulat akan tetapi juga negara yang memiliki konstitusional.

Keempat, adanya Manifesto Politik 1 November 1945 yang berisi asas-asas negara yang dijadikan pedoman keberhasilan melawan Belanda yang berusaha kembali untuk memperoleh kekuasaanya di atas bekas jajahan Asia. Misalnya isinya tentang penegakan asas universal pemerintahan yang baik mencangkup transparasi, pastisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban. Ketiga pemikiran ini telah dipopulerkan Hatta sebelum manifesto.

Kelima, manifesto itu juga ternyata memberi kebebasan kekuasaan sari luar negeri dengan memberi kesempatan terbuka agar pemerintahan berusaha untuk mencapai perkembangan bangsa.

Keenam, Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945 yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi RI dan memerlukan partisipasi yang luas dari segala lapisan masyarakat. Pemikiran ini didasari masyarakat kita tidak bersifat tunggal, melainkan terdiri dari berbagai golongan politik.

Ketujuh, Hatta menyetujui usulan dari Badan Pekerja KNIP tentang perubahan system pemerintahan presidensil ke parlementer yang diketuai oleh Sutan Sjarir dengan alasan UUD 1945 tidak memuatkan ayat yang mewajibkan atau melarang pertanggungjawaban ke KNIP yang merupakan salah satu cara menegakan kedaulatan.

Kedelapan, ia membentuk Lembaga perdana Menteri yang diketuai oleh Sutan Sjarir dan sebelumnya tidak dikenal dalam pasal-pasal UUD 45. Ia menunjukkan usaha Hata menuju arah demokrasi dengan mengakhiri kekuasaan absolut totaliter.

Kesembulan, Hatta mewakili delegasi Indonesia dalam konferensi meja bundar di Den Haag tahun 1949. Hasilnya adalah terbentuknya negara Federal RI dengan konstitusi baru Bernama RIS. Hal ini yang menonjol dari UU RIS adalah untuk oertama kalinya pemerintah menerima sepenuhnya Deklarasi universal HAM yang dideklarasikan oleh PBB PADA 1948. Ini menunjukkan bahwa Hatta sangat berpikir maju dalam perjuangan HAM.

Kesepuluh, adanya perbedaan pandangan antara Soekarno dan Hatta dalam mengelola negara pertengahan tahun 1950. Soekarno mulai menyingkirkan lawan politiknya yang tidak sehaluan. Dasar-dasar konstitusi yang didasari oleh Hatta menekankan bahwa HAM dan hak-hak warga negara harus dicantumkan dalam dasar konstitusi sebagai perlindungan atas negara dan warga negara yang merdeka. Namun Soekarno malah sebaliknya, ia berpendapat bahwa pencentusan HAM dipandang bertentangan dengan semangat kekeluargaan yang mesti diabadikan.

Demokrasi. Hatta menolak demokrasi yang bertumpu pada kepentingan feudal, sungguh pun Indonesia pernah mengalami demikian. Sebaliknya ia menginginkan demokasi yang mengoreksi kekurangan. Politik harus berada di tangan rakyat. Agar rakrat mampu mengembangkan hak demokrasinya, secara sadar perlu ditumbuhkan kekuatan pengimbang guna mencegah dominasi kaum kapitalis dan foedal.

Demokrasi kerakyatan yang ia inginkannya mempunyai beberapa lapisan. Diantaranya adalah lapisan tingkat desa yang memungkinkan pemilihan langsung wakil rakyat oleh rakyat pemilih di desa. Kedua, di tingkat propinsi melalui pemilihan wakil rakyat dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketiga adalah lapisan tingkat nasional melalui pemilihan wakil rakyat dalam Dewan Perwakilan Rakyat.

Hatta menolak demokrasi yang mengutamakan individualism, karena dalam perkembangan masyarakat kemudian, kaum bermodal adalah pihak yang cepat bisa memanfaatkan demokrasi seperti ini. Kaum pemodal, kapitalis bisa tumbuh bila tidak ada kekuatan pengimbang. Akan tumbuh dominan kaum kapitalis dalam demokrasi kapitalis. Akhirnya manusia buruh akan dialienasi oleh manusia kapitalis. Mencegah iturakyat perlu mengembangkan hak demokrasinya lewat:

Pertama, kebebasan berserikat dan berorganisasi, sebagai kebalikan dari sikap prancis dengan UUD pertama. Tumbunya oraganisasi perlu sebagai kekuatan pengimbang bagi kelompok bermodal, kelompok bersenjata, dll.

Kedua, kebebasan menyatakan pendapat dalam tulisan dan lisan. Karena itu, ia menolak sensor pers. Pemaksaan pendapat juga harus dicegah agar masyarakat tidak tertipu oleh informasi salah.

Ketiga, hak sanggahan secara masal yang memang sudah dikenal masyarakat, dilakukan tanpa kekerasan. Sekarang, sanggahan masal bisa terwujud lewat surat protes masal, poling politik, gugatan politik, aksi dan wacana public. Pemerintan berkepentingan memahami dan menanggapi sanggahan public ini.

Keempat, pembangkitan semangat gotong-royong, rasa bersama, untuk bersama menreima san menolak sesuatu. Perlu mengembangkan kehidupan bersama, saling memerhatikan baik juga mereka yang kuat terhadap yang lemah.

Kelima, pemerdayaan kekuatan ekonomi masyarakat dari bawah dengan membuka aksesibilitas rakyat kecil pada pengelolaan sumber daya alam seperti tanah, hutan, laut, pantai, fauna, dan flora. Dan membangun fasilitas bagi masyarakat berupa Kesehatan, teknologi, atau Pendidikan.

Dengan mewujudkan kelima pokok ini, demokrasi politik akan tumbuh berkembang dengan demokrasi ekonomi yang terjalin dalam demokrasi kerakyatan. Dan medan kerja yang dihadapi rakyat adalah adil dan berimbang dengan dorongan kebijakan pengembangan yang memberi pengutamaan dan perlindungan bagi mereka yang lemah dan miskin. Desentralisasi politik terwujud melalui pemilihan wakil rakyat di daerah, sedangkan desentralisasi ekonomi dilakukan melalui persebaran usaha melalui bentuk koperasi.

 Ekonomi Kerakyatan. Mohammad Hatta bergerak menjadi seorang pemikir Indonesia yang berusaha bergulat menemukan visi ekonomi yang kontekstual. Pada eranya, ada dua proyek ekonomi kecil berhasil yaknbi koperasi batik dan semen Gresik. Untuk itu dia dikenal sebagai tokoh koperasi Indonesia. 

Karena pemikiran-pemikiran ekonominya memihak kerakyatan. Ia pernah dalam pidatonya menyampaikan bahwa ia sebenarnya bermaksud menganalisis ekonomi dunia yang dapat dijadikan bahan pemikiran untuk membangun perekonomian yang pro terhadap rakyat dan berbasis koperasi.

Hatta melihat bahwa tempat kediaman rakyat harus menjadi tempat hidup yang besinar bagi rakyat. Usahanya ini tidak dapat diserahkan kepada pengusaha yang hanya keuntungkan semata, naum seharusnya negara dengan memperkerjakan rakyat dapat membangun perumahan rakyat yang sejahtera. Menjalankannya tentu membutuhkan permodalan yang cukup, sehingga ada baiknya didirikan Bank Industri Rumah yang bisa mendukung pembangunan perumahan rakyat.

Hatta sebagai pejabat negara selalu menekankan pentingnya demokkrasi ekonomi kerakyatan yang berbasis pada koperasi. Koperasi menurutnya adalah persekutuan orang, bukan kumpulan setoran modal seperti perusahaan. Keputusan bisnis, bahkan pembagian keuntungan, dihitung berdasarkan suara anggota, bukan dari besar kecilnya saham. Pemikiran ekonomi Hatta diterapkan selama 10 tahun masa pemerintahan Soekarno, meskipun tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Kemampuan Bank Industri Negara sebagai sumber pembiayaan pun tak sebanding dengan permintaan kredit. Karena itu, taka da pilihan lain pemerntah harus mengambil peran sebagai lokomotif perekonomian. Dengan modal kekayaan alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, dan budaya tolong menolong yang sudah berakar, Hatta yakin bahwa paham sosialisme akan menjadi resep yang tepat dan manjur.

Masa tuanya ia dikatakan membuka diri terhadap adanya gelombang modal. Mendekat tahun 1980 ia menyetujui masuknya modal swasta ke industry besar harapannya tetap terjaga kesuburan dan kelestarian alam Indonesia dan memberi upah yang layak. Dikatakan sejak zaman orde baru 180 derajat bertolak belakang dengan kebijakan ekonomi Hatta.

Hubungan Islam dan Politik. Hatta mengemban ide agama khususnya islam dan kebangsaan. Bagainya Islam sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan negara. Ada dua hal yang sangat memengaruhinya dalam melihat dan mendalami Islam. Hal itu menyangkut iman dan kepedilian pada masyarakat atau hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia.

Ia sendiri beriman dan percaya pada Allah, baginya Agama adalah kepercayaan yang mutlak. Rasa percaya itu harus dipupuk dan ditindaklanjuti dengan karya amal dan perbuatan. Karena ia seorang Islam maka yang ia kutip adalah ayat-ayat yang ada dalam Quran seperti misalnya dalam Al- Muzammil (73), yang mengajak kita bangkit dari tidur, membersihkan pakaian, yang diyakini Hatta untuk membersihkan hati, pikiran, dan perasaan, serta kelakuan.

Dulu Quran itu diturunkan kepada Rasulullah yang memberi petunjuk bagaimana cara memimpin Islam. Sekarang juga demikian, bahkan seorang nabi tidak hanya memimpin masyarakat tetapi juga sebagai kepala pemerintahan. Untuk itulah mengapa Hatta sangat mengedepankan Agama, apalagi tumbuh kesadaran bahwa hidup itu hanya sementara. Karena itu haruslah menjaga dan merawat alam, demikian kita sudah membangun masyarakat dan negara.

Hatta ikut dalam perumusan apa yang kemudian menjadi pembukaan UUD 1945. Awalnya pembukaan itu memuat tujuh kata tentang syariat Islam yang wajib dijalankan oleh para pemeluknya, tetapi penolakan ada di mana, salah satunya pada Indonesia Timur yang akan melepaskan diri dari kesatuan bila syariat ini ditetapkan. 

Karena itu Hatta kuatir benar hal ini akan terjadi atau sekurang kurangnya akan menambah masalah. Oleh karena itu ia mengusulkan demikian "Ketuhanan Yang Maha Esa". Usul ini diterima baik oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia.

Politik Luar Negeri. Mohammad Hatta adalah pionir dasar politik luar negeri Indonesia. Politik "bebas aktif" sampai sekarang masih dianut Republik Indonesia. Pertama kali dicetusnya pada 2 September 1998. Politik bebas aktif merupakan tanggapan dan strategi Indonesia yang sedang memperjuangkan kemerdekaan menghadapi perang dingin membelah dunia dalam dua blok ideologi yang bertentangan.

Seperti yang kita ketahui setelah perang dunia II berakhir, sekutu yang terdiri dari Amerika Serikat dan bebrapa negara Eropa Barat, kekuatan sekutu. Blog Barat dan komunis semakin berebut pengaruh secara global dan berusaha menarik negara-negara lain masuk ke dalamnya. Kira-kira 50 tahun perang dingin itu berlangsung sampai robohnya tembok berlin yang memisahkan Jerman Barat dan non komunitas dengan Jerman Timur.

Indonesia pada saat itu sedang menghadapi agresi Belanda yang ingin kembali berkuasa, Indonesia dihadapkan pada situasi sulit. Namun berkat para pemimpin nasional yang tidak ingin Indonesia dikuasai komunis. Indonesia memimlih untuk menentukan jalannya sendiri. Tidak mau bergabung dengan dua blog karena tentu akan mendapat ketidaknyamanan.

Politik luar negeri yang bebas aktif mengandung dua unsur pokok. 

Pertama, "bebas" biasanya diartikan tidak terlibat dalam aliansi militer atau pakta pertahanan dengan kekuatan luar yang merupakan ciri perang dingin. Dalam arti lebih luas, politik luar dapat mengurangi kedaulatan Indonesia. 

Kedua, "aktif" menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia tidaklah pasif dan hanya mengambil sikap netral dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internasional. Pembukaan UUD 1945 secara jelas menuntut Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan dan ikut memajukan perdamaian dunia.

Dokrin politik luar negeri bebas aktif ini sejak awal dianggap sebagai komitmen nasional yang harus dipegang teguh, sehingga pelanggaran terhadap dokrin ini mengundang kritik yang tajam. Dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memainkan oeranan yang cukup besar di panggung internasional dalam dua decade pertama kemerdekaan. Indonesia turut menggalang negara-negara Asia dan Afrika untuk meningkatkan daya tawar negara-negara berkembang dalam percaturan tuan rumah pertemuan-pertemuan pertama negara Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung.

Hatta adalah seorang idealis yang juga sangat pragmatis, sehingga ia mencoba untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif tanpa harus mengorbankan kepentingan ekonomi nasional. Di satu pihak, Indonesia menolak segala bentuk alinasi militer dengan kekuatan luar, apalagi kehadiran pengkalan militer asing di wilayah Indonesia. Tapi di lain pihak ia juga ternyata mendorong terciptanya kerja sama ekonomi dengan negara-negara lain, termasuk dengan negara-negara bekas jajahan.

Sebagai seorang administrator yang sangat peduli terhadap keterbelakangan rakyat Indonesia, ia yang ahli ekonomi memeberikan oerhatian khusus pada masalah ekonoi. Hal demikian tentu berimplikasi pada kenijakan luar negeri yang harus ditempuh. Dalam masalah Irian, Hatta mendorong agar penyelesaiannya  dilakukan memalui perundingan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda. 

Namun sangat disayangkan, kebijakan dan strategi luar negeri yang mengedepankan dialog dalam penyelesaian konflik dengan Belanda mengenai Irian Barat tidak berhasil sehingga mendorong adanya radikalisme politik luar negeri. Dicatat bahwa 1 Desember 1956 Hatta mengundurkan diri dari kursi Wkil Presiden karena perbedaan pendapat dengan Presiden Soekarno.

Dengan demikian, sama halnya dengan perkembangan politik domestic, pebngaruh Hatta yang selalu mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, dialog, dan Kerjasama juga hilang dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Ini pula yang menjadi factor penyebab pemberontakan ragional serta lainnya pemerintahan yang semakin otoriter dalam bentuk demokrasi terpimpin di bawah presiden soekarno.

Semangat dan komitemen yang ada pada diri seorang Mohammad Hatta sangatlah penting juga dimiliki oleh pemuda-pemudi Indonesia zaman sekarang. Karena di usia yang masih dianggap muda ia menjadi salah satu tokoh besar bangsa. Jiwanya dan cintanya untuk bangsa melebihi dirinya sendiri. 

Hal ini tampak dalam pemikiran-pemikirannya bagi negara Indonesia kita tercinta ini. Selain sosok perjuang bangsa ia juga merupakan pribadi yang penuh kasih kepada keluarganya, hal inilah yang membawanya untuk tetap mencintai negaranya seperti ia mencintai keluarganya sendiri. Ada banyak karya-karya serta buah pikiran yang ia tuangkan bagi bangsa Indonesia. 

Ia juga dikenal sebagai bapak koperasi karena perhatian dan kepeduliannya pada ekonomi terutama rakyat jajahan pada waktu itu. Tidak hanya itu, ia adalah juga teladan dalam hidup keagaamaan, tidak sedikit ajaran-ajaran agama dia terapkan untuk hidup bernegara dengan harapan bangsanya memperoleh kekuatan rohani untuk mempu peduli kepada orang lain. 

Kecakapan yang ia miliki menjadikan ia teladan bagi banyak orang, walau kerapkali juga pemikiran dan ide-idenya tidak mendapat perhatian dari orang lain. Tetapi ia tidak berkecil hati, bahkan dalam semangat dan cintanya untuk negara ia rela menghadapinya. Itulah kerja kerasnya, Mohammad Hatta seorang yang tangguh dan komitemen.

Sumber 

Alfarizi, Salman. 2009. Mohammad Hatta, Biografi Singkat. Yoyakarta: GARASI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun