Mohon tunggu...
Hendro Sutono
Hendro Sutono Mohon Tunggu... Pegiat kendaraan listrik, Admin KOSMIK Indonesia.

Penggemar otomotif. Pegiat kendaraan listrik dan admin FB Group KOSMIK Indonesia (komunitas sepeda/motor listrik indonesia)

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Dari Pemerintah ke Pamong: Mengembalikan Jiwa Kepemimpinan Nusantara

1 September 2025   07:20 Diperbarui: 1 September 2025   10:16 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin selama lebih dari satu abad, kita terbiasa menyebut government dengan kata pemerintah. Kata ini tidak lahir dari ruang kosong. Pada masa kolonial, yang disebut pemerintah adalah penguasa Belanda dan aparatnya. Mereka memerintah, dan rakyat diperintah. Relasi yang lahir adalah relasi kuasa---top--down, dingin, penuh jarak.

Warisan bahasa ini menempel sampai hari ini. Kata pemerintah masih membawa bayangan kolonial: penguasa yang memerintah, rakyat yang diperintah. Hubungan negara dan rakyat jadi hierarkis dan penuh garis komando.

Padahal, dalam budaya kita sendiri ada kata yang jauh lebih kaya makna: PAMONG.

Kata pamong berasal dari akar Jawa momong---mengasuh, membimbing, menjaga dengan kasih sayang. Seorang pamong bukanlah penguasa yang berdiri jauh, melainkan pengasuh yang hadir di tengah rakyat. Ia ibarat nakhoda yang mengemudikan bahtera, memastikan semua penumpangnya selamat, bukan hanya dirinya sendiri.

Di sinilah letak perbedaan mendasar:

Pemerintah menekankan kekuasaan dan perintah.
Pamong menekankan pengabdian, pengasuhan, dan bimbingan.
Bayangkan jika istilah resmi kita bergeser:

Bukan lagi "Pemerintah Pusat", melainkan Pamong Pusat.
Bukan "Pemerintah Daerah", melainkan Pamong Daerah.
Bukan "pejabat pemerintah", melainkan pamong rakyat.


Bahasa membentuk cara pandang.

Dengan kata pemerintah, kita mewarisi pola kolonial: ada yang memegang kuasa, ada yang harus taat. Dengan kata pamong, kita membangun paradigma baru: pemimpin adalah pengasuh, rakyat adalah keluarga yang diasuh.

Kini saatnya kita melepaskan warisan kolonial itu. Mari kita hidupkan kembali kearifan Nusantara dengan menghidupkan istilah pamong. Agar mereka yang memimpin selalu ingat: kekuasaan bukanlah hak untuk memerintah, melainkan amanah untuk ngemong rakyat.

Kita coba buat kamus Mini Bahasa Pamong

Kata benda
Pamong: pengasuh, pemimpin, pelayan rakyat.
Pamongan: kepemimpinan yang berbasis pengasuhan.
Pamong rakyat: pejabat/figur publik yang mengasuh rakyat.
Pamong pusat / pamong daerah: pengganti istilah pemerintah pusat/daerah.

Kata kerja
Memamong: mengasuh, mengurus, melayani.
Dipamong: diasuh, dibimbing.
Pamongan: proses mengasuh dan memimpin dengan kasih sayang.

Kata sifat
Berpamong: memiliki sifat ngemong, membimbing.
Kepamongan: sifat kepemimpinan yang ngemong.

Kata ganti/orang
Aku pamongmu: aku pengasuhmu.
Kita dipamong: kita diasuh/dipelihara bersama.

Dengan kosakata ini, penggunaan pamong bukan hanya simbolis, tapi juga praktis. Ia bisa dipakai di ruang akademik, politik, birokrasi, maupun keseharian.

Paradigma memang tidak bisa diubah dalam semalam, namun setiap langkah kecil menuju perubahan adalah jalan bagi kemajuan bangsa dan martabat negara. Karena itu saya mengajak segenap pembaca untuk mengkampanyekan penggunaan kata PAMONG ini, hingga resmi menggantikan kata pemerintah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun