Mohon tunggu...
Hendrik Silaen
Hendrik Silaen Mohon Tunggu... Jurnalis - Pencari Keadilan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suara hati harus diikuti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Notaris di Jakarta Utara Dilaporkan Advokat, Gara-gara Persoalan Ini

26 September 2020   22:23 Diperbarui: 26 September 2020   22:36 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kenapa PT Profita tidak melaporkan transaksi dengan Wijanto Halim ke pihak Kelurahan, Kecamatan serta ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang? Apalagi transaksi tersebut sangat luas tanahnya 59.823 M (lima puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tiga meter persegi) dengan nilai yang besar Rp 11,964.800.000 (sebelas miliar sembilan ratus enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah ).  Seolah-olah ditutup-tutupi, bahkan Wijanto Halim masih berani mengakui tanah di Desa Jurumudi itu miliknya kepada pihak pengadilan sebagai pihak  Termohon I," ujar Peter terheran-heran.

Maka, Peter menegaskan, sesuai dengan permasalahan tersebut sudah jelas karena diduga atas kecobohan dan kelalaian Notaris Yan Armin, SH, yang tidak melaksanakan asas ketelitian, asas kecermatan serta kehati-hatian dalam melakukan transaksi tersebut.

"Sehingga klien kami merasa sangat dirugikan atas penundaan pembayaran Uang Ganti Kerugian Jalan Toll tersebut selaku pemilik tanah yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inchracht ) secara sah, sehingga atas peristiwa tersebut  klien saya melaporkannya ke Majelis Dewan Pengawas Notaris terhormat," pungkas Peter.

Tidak Merespons

Terkait persoalan ini, saat dikonfirmasi ke kantornya di Jalan Pluit Karang Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (25/9/2020), Notaris Yan Armin tidak dapat ditemui.

"Darimana ya? Ada keperluan apa? Tunggu sebentar ya," kata salah satu staf, sembari menelepon entah siapa yang dihubungi.
"Oh maaf darimana tadi? Ada keperluan apa? Bapak (Yan Armin) tidak ada di tempat, sedang keluar" ucapnya.

Kantor Notaris Yan Armin, SH/ist
Kantor Notaris Yan Armin, SH/ist
Namun, salah satu staf Notaris Yan Armin, dengan nada tidak menyenangkan seperti mengintrogasi menanyakan surat tugas wartawan.
"Mana surat tugasnya?" kata staf itu sembari memerintahkan staf lain memoto.

Saat diperlihatkan identitas wartawan, staf tersebut tetap bersikukuh meninta surat tugas.

"Mba, ngerti gak? Ini identitas saya saat saya bertugas, bertemu pejabat sekalipun sudah cukup dengan identitas ini," timpal wartawan.
Kemudian, staf tersebut langsung pergi ke ruangan lain, entah bertemu dengan siapa.

Sementara, staf satunya masih bersikap ramah. Ia kemudian meminta no HP wartawan yang hendak melakukan konfirmasi ke Notaris Yan Armin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak staf Notaris belum menghubungi untuk mengabarkan apakah Notaris Yan Armin bersedia untuk dikonfirmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun