"Kenapa PT Profita tidak melaporkan transaksi dengan Wijanto Halim ke pihak Kelurahan, Kecamatan serta ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang? Apalagi transaksi tersebut sangat luas tanahnya 59.823 M (lima puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tiga meter persegi) dengan nilai yang besar Rp 11,964.800.000 (sebelas miliar sembilan ratus enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah ).  Seolah-olah ditutup-tutupi, bahkan Wijanto Halim masih berani mengakui tanah di Desa Jurumudi itu miliknya kepada pihak pengadilan sebagai pihak  Termohon I," ujar Peter terheran-heran.
Maka, Peter menegaskan, sesuai dengan permasalahan tersebut sudah jelas karena diduga atas kecobohan dan kelalaian Notaris Yan Armin, SH, yang tidak melaksanakan asas ketelitian, asas kecermatan serta kehati-hatian dalam melakukan transaksi tersebut.
"Sehingga klien kami merasa sangat dirugikan atas penundaan pembayaran Uang Ganti Kerugian Jalan Toll tersebut selaku pemilik tanah yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inchracht ) secara sah, sehingga atas peristiwa tersebut  klien saya melaporkannya ke Majelis Dewan Pengawas Notaris terhormat," pungkas Peter.
Tidak Merespons
Terkait persoalan ini, saat dikonfirmasi ke kantornya di Jalan Pluit Karang Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (25/9/2020), Notaris Yan Armin tidak dapat ditemui.
"Darimana ya? Ada keperluan apa? Tunggu sebentar ya," kata salah satu staf, sembari menelepon entah siapa yang dihubungi.
"Oh maaf darimana tadi? Ada keperluan apa? Bapak (Yan Armin) tidak ada di tempat, sedang keluar" ucapnya.
"Mana surat tugasnya?" kata staf itu sembari memerintahkan staf lain memoto.
Saat diperlihatkan identitas wartawan, staf tersebut tetap bersikukuh meninta surat tugas.
"Mba, ngerti gak? Ini identitas saya saat saya bertugas, bertemu pejabat sekalipun sudah cukup dengan identitas ini," timpal wartawan.
Kemudian, staf tersebut langsung pergi ke ruangan lain, entah bertemu dengan siapa.
Sementara, staf satunya masih bersikap ramah. Ia kemudian meminta no HP wartawan yang hendak melakukan konfirmasi ke Notaris Yan Armin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak staf Notaris belum menghubungi untuk mengabarkan apakah Notaris Yan Armin bersedia untuk dikonfirmasi.