Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa RT Riang yang Bela Kebenaran Justru Dipersekusi

31 Mei 2023   05:45 Diperbarui: 31 Mei 2023   13:22 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo pemilik ruko dan karyawan terhadap RT Riang Prasetya (sumber: kompas.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Entah apa yang telah terjadi dalam sistem hukum dan peradilan kita saat ini. Hingga kasus mengenai sikap tegas RT Riang Prasetya untuk meminta hak warga justru berakhir dengan persekusi, setelah laporannya ditindaklanjuti oleh Pemkot Jakarta Utara, dengan membongkar kios dan bangunan yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air warga.

RT Riang Prasetya malah mendapatkan ancaman dari para pemilik ruko beserta karyawan yang menganggap bahwa bahu jalan dan saluran air menjadi area yang tidak harus dipersengketakan. Mereka berpendirian, bahwa pemakaian bahu jalan dan penutupan saluran air, demi berjalannya UMKM yang dapat membantu roda perekonomian warga setempat.

Padahal secara jelas, para pemilik ruko telah menyalahi aturan hukum yang berlaku. Apalagi mengenai pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan usaha, yang bersifat pribadi. Ini kiranya yang patut dipahami, bukan justru sikap tegas RT Riang Prasetya malah menjadi bulan-bulanan yang tidak kunjung usai. Khususnya dalam hal perlindungan secara hukum.

Satpol PP beserta institusi pengaman yang mengeksekusi ruko awalnya hanya menerima penolakan keras dari para pemilik. Namun, usai pembongkaran, amarah dari para pemilik ruko dilampiaskan kepada RT Riang Prasetya. Dengan berbagai tuduhan yang bersifat diskriminatif dan berbau ancaman.

Apalagi Riang Prasetya memang menjadi perwakilan warga yang mengeluhkan adanya sikap arogansi para pemilik ruko. Penolakan keras disertai ancaman kini dialamatkan kepada RT Riang Prasetya. Bahkan beberapa waktu lalu, pemilik toko sempat mengakomodir massa untuk melakukan demonstrasi menuntut tanggung jawab atas apa yang telah terjadi.

Bukan justru paham dalam norma dan kaidah hukum yang berlaku, malah memberi kesan negatif bagi apartur yang telah bertindak tegas bagi para pelaku usaha nakal. Tidak berasalan memang, artinya bahwa ada unsur pemutarbalikan fakta atas persoalan ini. Pihak pengelola ruko menilai bahwa mereka dirugikan, karena penutupan saluran air memang berasal dari uang pribadi pengelola.

Dengan alasan, bahwa penutupan dilakukan agar tidak ada binatang air yang naik dan mengganggu konsumen. Namun kiranya hal ini bukanlah menjadi tanggung jawab sepihak bagi pemilik ruko. Ada dinas terkait yang dapat diminta bantuannya dalam mengurus persoalan yang dikeluhkan, bukan lantas menutup selokan dan memakai bahu jalan untuk kepentingan ekonomi.

Tentu saja warga dirugikan, namun pemilik usaha juga merasa dirugikan. Berbagai narasi yang beredar di media sosial ataupun berita elektronik pun menyebutkan duduk perkara yang semakin luas ini. Bukan berarti memberi pembelaan kepada RT Riang Prasetya. Melainkan melalui pemahaman secara peraturan dan hukum yang berlaku.

Ada alasan tepat, yang dapat dikemukakan sebagai landasan hukum dalam proses pembongkaran ruko yang bermasalah. Ini harus ditaati tentunya, bukan justru dipolitisasi disertai kepentingan pribadi atau kelompok dengan mengorbankan hak rakyat (warga) lainnya.

Bahkan Pemprov DKI dengan tegas memerintahkan bahwa ruko yang menyalahi aturan harus ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini merupakan kebijakan tetinggi yang dikeluarkan bagi upaya penyelesaikan kasus yang terjadi di Pluit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun