Mohon tunggu...
Hendra
Hendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar untuk menulis

Belajar untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Risiko dalam Investasi bagi Generasi Muda

17 September 2021   22:56 Diperbarui: 17 September 2021   22:58 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai Budaya risiko dalam investasi bagi generasi muda, adakala nya kita harus memahami apa itu Investasi, risiko dan budaya risiko. 

Investasi adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan dengan menempatkan sejumlah Asset berupa kas atau asset lainnya ke suatu benda atau lembaga dengan harapan akan mendapatkan imbal hasil atau keuntungan sebagai contoh produk Investasi adalah Saham, Reksa dana, Emas dan lain-lain. 

Risiko adalah dampak dari ketidak pastian untuk mencapai tujuan perusahaan (ISO 31000), jika kita membahas kaitannya dengan investasi. maka, risiko yang dimaksud adalah ketidakpastian untuk mencapai untung atau bahasa yang sering dipakai adalah cuan. 

Generasi muda pada umumnya akan mencari cara bagaimana mereka akan mendapatkan uang, terlebih lagi karena terjadinya Covid-19 banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya sehingga mereka mau tidak mau mencari alternatif untuk mendapatkan pemasukan tambahan. 

Sebagian orang akan melihat influencer yang memamerkan kekayaannya dan memberitahu cara untuk mendapatkan hal tersebut dengan melakukan trading saham. akan tetapi banyak masyarakat yang tidak memahami perbedaan antara trading dan investasi dan juga masyrakat menganggap dengan terjun ke dunia capital market mereka akan mengalami keuntungan seperti influencer mereka lihat dengan menganggap risiko dalam pasar modal itu rendah. Hal ini bisa dikatakan sebagai budaya risiko yang dipercaya oleh masyarakatKhususnya Generasi muda. 

Pengertian dari budaya risiko adalah istilah yang menggambarkan nilai-nilai, keyakinan, pengetahuan dan pemahaman tentang risiko secara bersama oleh sekelompok orang dengan memiliki tujuan yang sama. 

Sehingga budaya risiko yang dipercaya oleh generasi muda adalah dengan memasukkan sejumlah dana ke saham maka, saya akan mendapatkan keuntungan atau cuan yang besar tanpa adanya risiko yang cukup besar terlebih semenjak ahkir bulan September 2020 Indeks Harga Saham Gabungan mengalami kenaikan yang signifikan hingga pertengahan Januari 2021. 

Banyak generasi muda yang FOMO (Fear of Mising Out) sehingga mereka terjun ke dalam capital market dan membeli saham-saham yang booming pada saat itu seperti saham Farmasi dan lain-lain. sehingga banyak generasi muda yang mengalami "nyangkut" pada saham yang mereka miliki karena tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai investasi saham. 

Tidak puas dengan hasil yang mereka dapatkan, mereka mencoba masuk ke dalam pasar crypto dan hasilnya terdapat beberapa kaum generasi muda yang gagal dalam pasar crypto. banyak cerita bahwa mahasiswa yang mencoba melakukan trading dalam pasar crypto menggunakan uang panas atau uang kuliahnya sebagai modal dalam melakukan trading dalam pasar crypto. Ahkirnya banyak mahasiswa yang mengalami cuti semester karena tidak dapat membayar uang kuliah nya

Oleh karena itu, sebagai generasi muda kita harus memahami terlebih dahulu mengenai pengetahuan terkait investasi dengan top-down analysis dan aturan main setiap tempat kita melakukan investasi. Jangan juga karena sudah frustasi dengan kerugian yang dialami ahkirnya melakukan investasi ke platform bodong yang tidak terdaftar dalam OJK. Maka kita sebagai generasi muda harus mempertanyakan ke diri masing-masing hal-hal berikut ini:

  1. Apa produk investasi yang kita pilih?
  2. Apakah dana atau asset yang akan kita gunakan sebagai modal dalam melakukan investasi maupun trading merupakan "uang dingin"?
  3. Apakah sudah memahami mengenai risiko yang akan dialami pada saat investasi maupun trading pada produk yang dipilih?
  4. Apakah platfrom tempat investasi yang kita pilih sudah terdaftar dalam OJK ataupun lembaga penjamin lainnya?

Karena kita sebagai investor tidak dapat memprediksi masa depan atau hasil investasi dengan 100% tepat akan tetapi kita dalam melakukan investasi dapat melakukan manajemen risiko. Jadi sadarlah dan ubahlah pola pikir bahwa dalam setiap produk investasi memiliki risiko yang dapat merugikan setiap investor 

Dr. Embun Prowanta, M. C. (2019). Manajemen Risiko Pasar Modal (ISO 31000:2018). Bogor: IN MEDIA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun