Mohon tunggu...
sentosa ziliwu
sentosa ziliwu Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

hobi musik dan fotografy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Evaluasi Hukum Pada Peran Pemerintah Daerah dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan

11 Mei 2024   14:47 Diperbarui: 11 Mei 2024   16:34 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan

pembangunan untuk kepentingan umum dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012

Peraturan Menteri Agraria/Tata Ruang dan Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2016

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-Hak Tanah Dan Benda-benda yang diatasnya

Lubis, M Solly, 1983. Perkembangan Garis Politik Dan Perundang-undangan Pemerintahan Daerah, Bandung: Alumni.

Santoso, Urip, 2013. Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penguasaan Atas Tanah, Jurnal Dinamika Hukum, 13 (1): 283-292.


Santoso, Urip, 2012. Eksistensi Hak Pengelolaan Dalam Hukum Tanah Nasional, Jurnal

Mimbar Hukum 24 (2): 275:375.

Santoso, Urip, 2015. Perolehan Hak Atas Tanah Yang Berasal Dari Reklamasi Pantai, Jurnal Mimbar Hukum, 27 (2): 28:42.

Silviana, Ana, 2012. Kajian Tentang Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Melaksanakan

Pendaftaran Tanah, Pandecta: Research Law Journal 7 (1): 112-122

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun