Mohon tunggu...
Helda Apriani
Helda Apriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Umbu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Terkini dalam Perspektif Pendidikan

24 Desember 2023   21:21 Diperbarui: 24 Desember 2023   21:21 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam hal ini politik yanng di harapkan tentunya politik pendidikan yang berpihak pada masyarakat kecil atau miskin , karan  bagi mana pun saat ini masih banyak sekali masyarakat kecil atau miskin tidak mampu menyekolahkan anak anak mereka dengan kendalala kekurangan bahkan banyak orang tua tidak mampu menyekolahkan anak anak nya sampai tingkat SD sekalipun , dan di lain sisi juga banyak sekolah yang masih kekurangan fasilitas atau bahkan tidak memiliki gedung dan ruang kelas untuk belajar yang layak. Pendidikan adalah potensi untuk membentuk katkater , pengetahuan, dan perkembangan dari anak anak dan masyarakat ,  dan Politik secara umum merupakan tahapan untuk membentuk atau membangun posisi kekuasaan dalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan terkait dengan kondisi masyarakat. Ruang lingkup politik dan negara secara singkat adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, proses pemerintahan dan bentuk organisasi pemerintahan, lembaga/institusi, tujuan negara atau pemerintahannya. Hubungan antara pendidikan dan politik sangat erat bahkan selalu berkaitan sehingga dengan situasi ini kita dapat melihat bahwa politik negara memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan arah perkembangan pendidikan di suatu negara. Tidak berlebihan jika banyak ahli berpendapat bahwa pendidikan merupakan salah satu upaya atau sarana untuk mempertahankan kekuasaan negara. Sistem pendidikan di Indonesia yang berbasis sistem pendidikan nasional memiliki kesenjangan antara cita-cita dan kenyataan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai faktor seperti kelemahan di sektor manajemen, rendahnya dukungan pemerintah dan masyarakat, lemahnya efektivitas dan efisiensi pembelajaran, rendahnya sumber daya pendidikan, dan akhirnya lemahnya standar evaluasi pembelajaran. Dari lemahnya semua itu menyampaikan ketidak seimbang angan dalam perkembangan pendidikan bagi anak anak di kalangan bawah proses menuju perubahan sistem pendidikan nasional banyak menuai kendala serius apalagi ketika membicarakan konteks prndidikan probeln petobelm yang hadapi sering kali berkawitsn dengan kebijakan kebijakan yang sangat strategis banyak yang beranggapan bahwa pendidikan masih menyisihkan kegentiran kegentiran bagi rakyat kecil yang tidak mampu mengecap pendidikan di sekolah . Campur tangan politik dalam penetapan kurikulum pendidikan bisa terjadi, terutama di negara-negara di mana sistem pendidikan dikendalikan secara ketat oleh pemerintah. Beberapa bentuk campur tangan politik yang mungkin teterjad

Campur tangan politik yang terjadi dalam pendidikan

1.Politik Sebagai Acuan Penyelenggaraan Pendidikan Pelaksanaan pendidikan di Indonesia secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pasal 29 termasuk Amandemennya. Pendidikan menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara dan didukung oleh seluruh rakyatnya. Namun hingga saat ini implementasi amanat tersebut belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam bidang pendidikan, bahkan dirasakan masih sangat jauh dari yang dicita-citakan. Meskipun dari sisi pendanaan tahun 2009 pemerintah telah menargetkan anggaran 20% dari APBN.

2.Pendidikan sebagai wahana pembangunan politik Keterkaitan antara pendidikan dan politik dipahami oleh masyarakat dalam dua hal. Pertama ada kelompok masyarakat yang mengatakan bahwa pendidikan adalah pendidikan dan politik adalah politik atau antara keduanya terpisah. Kedua ada kelompok masyarakat yang berpendapat bahwa antara keduanya saling berkaitan. Pendapat mana yang paling sesuai masih bisa diperdebatkan, pendapat yang pertama mengasumsikan bahwa mencampuradukkan antara pendidikan dan politik akan merugikan pendidikan karena didalam politik terdapat kondisi buruk atau jelek menurut pendapat kelompok masyarakat tertentu.

A.Pendidikan bukan alat politik tetapi politik adalah pendidikan dan sebaliknya pendidikan yang tidak dapat memilih bukan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan negara. (memilih dalam hal ini adalah kebijakan-kebijakan yang sesuai atau bermanfaat bagi individu warga negara). Di sisi lain supremasi hukum dapat tercapai lewat pendidikan, pendidikan politik. Tujuan negara Indone- sia yaitu mewujudkan masyarakat dengan sistem politik yang berkedaulatan rakyat. Masyarakat Indonesia yang bhineka yaitu terbentuknya masyarakat yang terdidik yang telah memiliki suatu pandangan yang luas (sebagian besar dikota) yang dibentuk oleh pendidikan dan kesempatan. Pendidikan terletak dalam tatanan politik. Sementara itu sentralistik/kekuasaan terpusat menimbulkan dominasi kelompok yang imbasnya adalah pemiskinan sebagai akibat dari kontrol bukan pada masyarakat luas sehingga penguasa menjadi tidak terjangkau oleh hukum. Pendidikan adalah metode yang paling fundamental dalam kemajuan sosial dan reformasi. Reformasi yang dipaksakan akan gagal. Pendidikan merupakan sarana menumbuhkan demokrasi. Contoh: Gerakan reformasi yang berkesinambungan (sustain- able) hanya dapat terlaksana apabila terdapat kesinambungan antara generasi sekarang dan generasi penerus (hanya dengan pendidikan). Aktivitas pendidikan tidak hanya berlangsung pada sekolah-sekolah formal saja, pada saat ini di masyarakat masih menganggap bahwa sekolah adalah segalanya bagi pendidikan anak, padahal kondisinya tidak seperti itu. Jika kemudian mutu lulusan pendidikan formal rendah atau tidak seperti yang diharapkan maka sekolah dan gurunya yang disalahkan. Memang dalam pendidikan formal ditata sedemikian rupa baik kurikulum, fasilitas, tenaga kependidikan, dan sebagainya untuk menunjang aktivitas pembelajaran yang baik. Berbicara tentang kaitan pendidikan dan politik, pada sekolah-sekolah formal kebijakan pendidikan sudah ditetapkan dari pusat walaupun kini sudah melaksanakan otonomi pendidikan. Jal MANAJEMEN PENDIDIKAN, No. 02/Th IV/Oktober/2008 Nurtanio Agus Puwanto, Pengaruh Politik Dalam Bidang Pendidikan hal. 1-11 Itulah mengapa dapat dipahami bahwa pendidikan khususnya sekolah dapat menjadi alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya dan juga dapat sebagai suatu tempat penanaman doktrin- doktrin tertentu. Apakah ada yang salah dalam pendidikan formal kita sehingga menghasilkan banyak politikus yang rendah moralnya dengan indikator banyaknya korupsi, kolusi, nepotisme, politik uang. dan sebagainya. Pendidikan khususnya pendidikan formal disekolah merupakan tempat transfer pengetahuan tetapi juga sebagai tempat transfer nilai, nilai dalam hal ini sangat erat kaitannya dengan norma- norma dan segala sesuatu yang baik dimasyarakat. Saat ini banyak siswa sekolah yang samasekali tidak menaruh hormat pada guru maupun orangtua, hal itu bisa kita lihat dengan sopan santun mereka, jarang ada anak usia sekolah yang lewat didepan orangtua kemudian minta permisi karena mereka dengan cueknya melintas. Pada beberapa dasawarsa terdahulu dimasyarakat kita tatakrama sangat kuat dipegang, tidak ada yang berani membantah orangtua, guru, dan sebagainya tetapi kini orangtua disamakan hanya sebagai teman dan guru demikian pula, padahal harusnya mereka dihormati. Bagaimana pendidikan dapat menanamkan nilai-nilai yang baik juga memerlukan dukungan semua pihak, diyakini kemerosotan moral salah satunya karena pendidikan tetapi faktor masyarakat dan budaya yang berlaku juga menentukan. Banyak kendala dalam menanamkan nilai pada anak didik, antara lain: a. Nilai-nilai masih dianggap hanya sebagai pelajaran semata, siswa belum menghayati secara benar bahwa nilai-nilai itu merupakan sebuah aktivitas yang melekat dalam dirinya bukan sekedar materi yang bisa dipelajari dan setelah itu dilupakan. b. Dukungan masyarakat disekitar anak didik tinggal yang belum maksimal bahkan rendah, penanaman nilai bagi anak dilingkungan pasar atau terminal tentu lebih sulit dibandingkan dengan penanaman nilai bagi anak-anak di pedesaan yang belum terlalu tersentuh perubahan. c. Guru kurang menguasai pola penanaman nilai yang tepat, banyak guru-guru kita yang belum dapat menempatkan perbedaan individual dalam diri anak didiknya sebagai sebuah sarana untuk pembelajaran. Guru masih saja menyamaratakan segala yang diberikan kepada siswanya, memang untuk mengetahui karakter dan sifat anak masing-masing banyak kendalanya tetapi secara garis besar pasti guru mengetahui karena ia bertemu setiap hari dengan siswanya. Demikian kendala yang menghinggapi dalam penanaman nilai bagi siswa-siswa di lembaga pendidikan formal. Apabila pendidikan nilai ini dapat berlangsung dengan baik maka setelah siswa atau anak didik nantinya berada dimasyarakat ia telah memiliki suatu pola nilai yang baik, kondisi

Pelaksanaan pendidikan di Indonesia secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pasal 29 termasuk Amandemennya. Pendidikan menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara dan didukung oleh seluruh rakyatnya. Namun hingga saat ini implementasi amanat tersebut belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam bidang pendidikan, bahkan dirasakan masih sangat jauh dari yang dicita-citakan. Meskipun dari sisi pendanaan tahun 2009 pemerintah telah menargetkan anggaran 20 % dari APBN.

Upaya untuk melestarikan kekuasaan negara secara umum dibedakan Tilaar (2003:145-146) dalam beberapa sistem atau pendekatan, yaitu:

a.Moralisme Religius, dalam pendekatan ini Negara memberikan arah kepada pendidikannya agar memelihara nilai-nilai moral religius yang dianut oleh negara. Dalam sejarah pendidikan hal ini dikenal pada zaman scholastic.

b.Masa Aufklarung, munculnya intelektualoisme mendorong Negara mengarahkan pendidikannya kepada pengembangan kemampuan berpikir yang merupakan dasar dari kemajuan. Intelektualisme merupakan tujuan utama dalam pendidikan yang diarahkan oleh negara.

c.Lahirnya Demokrasi, hal ini dikenal terutama dalam falsafah pendidikan yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh filsuf John Dewey, yang mengatakan bahwa apabila kiuta berbicara mengenai demokratis maka kita memasuki wilayah pendidikan. Pendidikan merupakan sarana bagi tumbuh dan berkembangnya sikap demokrasi.

d.Pendidikan sebagai Pengembangan Sumber Daya manusia, pendekatan dari sudut ekonomi ini menunjukkan betapa pentingnya factor manusia dalam pengembangan ekonomi. Kehidupan ekonomi menjadi sangat penting dalam kehidupan bernegara. Oleh sebab itu Negara wajib mengembangkan kemampuan sumber daya manusianya sebagai asset untuk perkembangan ekonominya. Pendekatan ekonomis dan kebutuhan tenaga kerja menjadi sangat menonjol dalam pandangan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun