Mohon tunggu...
Laurence Hizkia
Laurence Hizkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

History written by the victors.

Selanjutnya

Tutup

Money

Peraturan Dagang yang Ditetapkan VOC selama Kependudukan di Nusantara

5 Januari 2021   21:52 Diperbarui: 21 Januari 2021   23:08 5520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal-kapal Belanda dan logo VOC. Sumber: Idsejarah.net

Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) dibentuk pada 20 Maret 1602. VOC didirikan bertujuan untuk memonopoli perdagangan. Untuk bisa memonopoli rempah-rempah, mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan terhadap penduduk dan orang-orang non-Belanda yang berdagang di sekitar kawasan tersebut.

Di Nusantara (Sekarang Indonesia), VOC mengincar hasil rempah-rempah yang bernilai tinggi dan sangat laku di pasar internasional. Persekutuan dagang ini bisa dikatakan sebagai negara di dalam negara karena hak istimewanya yang tak hanya di bidang politik, tetapi juga dibidang ekonomi.

Selama kependudukan di Nusantara, VOC terus memperkuat kependudukannya, dengan membuat benteng pertahanan, intervensi ke dalam kerajaan, dan memperbudak rakyat. Pada tahun 1605, armada VOC bersatu dengan Hitu untuk menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon. Perlahan-lahan, VOC berhasil membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan dan setelah itu menyerang Banten, selanjutnya menjadikan Jayakarta sebagai pelabuhan dengan nama Batavia (Sekarang Jakarta).

Mereka mengeluarkan beberapa  peraturan dagang yang membuat penduduk pribumi sangat sengsara. Peraturan dagang ini juga memiliki dampak positif dan negatif yang dirasakan oleh seluruh kaum pribumi yang berada di wilayah Nusantara. Berikut beberapa peraturan dagang yang dibuat oleh VOC :

1. Verplichhte Leverantie

Yaitu memaksa pribumi untuk menjual hasil bumi dengan harga yang ditetapkan oleh pihak VOC. Peraturan ini melarang rakyat menjual hasil dagang bumi kepada pedagang lain selain VOC. Hasil bumi tersebut diantaranya adalah lada, kapas, kayu manis, gula, beras, serta binatang-binatang ternak.

2. Contingeten

Yaitu kewajiban bagi pribumi untuk membayar pajak yang berupa hasil bumi. Pajak ini berguna untuk menjaga uang kas pemerintah Hinda Belanda.

3. Ektripasi

Ini adalah hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot. Ketika tanaman rempah-rempah itu sudah langka dan berjumlah sedikit, VOC mendapatkan keuntungan besar dengan memonopoli perdagangan rempah tersebut.

4. Pelayaran Hongi

Pelayaran ini bertujuan untuk menghindari adanya penyelundupan dari pasar gelap yang menyalahi aturan monopoli VOC. Tindakan VOC bagi yang melanggar ketentuan yang sudah disepakati VOC diantaranya penyitaan barang dagangan, dijual ke pasar budak, dipenjara, hingga yang terkejam yaitu dibunuh.

5. Sistem Priangan

Sistem Priangan atau yang lebih dikenal sebagai Preanger Stelsel adalah penyerahan wajib pajak kepada VOC atas hasil bumi masyarakat di wilayah Priangan pada periode 1677-1871 bukan berupa uang melainkan hasil bumi yang setara dengan pajak tersebut. Selain itu, VOC juga memaksa pribumi untuk menjadi budak apabila pribumi tersebut tidak mempunyai lahan.

Secara keseluruhan, monopoli dagang VOC memberi dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah banyak bangsa asing, seperti bangsa Eropa, Asia, dan Timur Tengah yang melakukan kegiatan perdagangan di Nusantara, akibatnya aktivitas dagang di wilayah Nusantara pun menjadi semakin ramai. Selain itu, Pribumi juga jadi lebih tahu tata cara perdagangan sehingga dapat melakukan hubungan dagang dengan bangsa lain.

Namun selain memiliki dampak positif, kegiatan monopoli VOC ini lebih condong kepada sisi negatif. Seperti rakyat harus menjual rempah-rempah kepada pihak VOC dengan harga yang telah ditentukan oleh VOC sendiri. Kesimpulannya adalah, Peraturan dagang ini lebih condong kepada negara Belanda ketimbang kepada pribumi itu sendiri.

Meskipun mendapatkan keuntungan yang sangat besar bagi pihak VOC itu sendiri, namun itu justru yang membuat adanya konflik internal. Keuntungan yang didapat VOC tidak setara dengan moral pejabat-pejabat tinggi yang berada di dalamnya. Terjadi korupsi di berbagai tingkat pejabat VOC. 

Meskipun pendapatannya besar, tetapi akibat dari korupsi yang dilakukan oleh pejabat VOC juga turut mengurangi kas pemasukan untuk Belanda. Hutang-hutang VOC pada tahun sebelumnya kemudian berpindah tangan ke Belanda, hal ini mengakibatkan kas Belanda menjadi berkurang dan akhirnya kosong. 

Akibat dari permasalahan internal yang dialami VOC, dan juga kebangkrutan yang disebabkan oleh pejabat-pejabat yang korupsi, akhirnya pemerintah kolonial Belanda sepakat untuk membubarkan perusahaan tersebut pada tanggal 31 Desember 1799.

Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca mengenai peraturan perdagangan dan perekonomian di zaman kolonial Belanda (VOC).

Sekian dari saya, Terimakasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun