Institusi kepolisian merupakan pilar penting dalam penegakan hukum dan ketertiban di suatu negara. Di indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau (Polri) memiliki peran utama dalam menjaga keamanan, menegakan hukum serta melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Fenomena ketidakpercayaan terhadap polisi bukan hanya terjadi di indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain. Namun, di Indonesia, isu ini semakin mencuat akibat berbagai kasus yang melibatkan aparat kepolisisan, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan, tindak korupsi, kekerasan berlebihan, hingga keterlibatan dalam kejahatan yang seharusnya mereka berantas.Â
Penyebab Ketidakpercayaan Masyarakat terhadap Polisi
1. kasus Penyalahgunaan KekuasaannÂ
Salah satu alasan utama mengapa masyarakat indonesia semakin tidak percaya pada polisi adalah banyaknya kasus penyalahgunaan kekuasaan. polisi yang seharusnya bertindak sebagai pelindung masyarakat, justru seringkali bertindak sewenang-wenang.
Beberapa bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi antara lain:
- Penangkapan sewenang-wenang tanpa bukti yang jelas.
- Rekayasa kasus untuuk menjatuhkan pihak tertentu.Â
- Penggunaan kekerasan berlebihan terhdap tersangka atau masyarakat sipil.
Kasus-kasus seperti ini samakin merusak citra polisi di mata publik.
2. Korupsi didalam Kepolisian
Korupsi merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan menurunnya kepercayaaan masyarakat terhadap berbagai institusi, termasuk kepolisian. Dalam berbagai laporan dan survei, kepolisian seringkali disebut sebagai salah satu institusi paling korup di Indonesia.
Contoh praktik korupsi yang sering terjadi dalam kepolisian meliputi :
- Pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat-surat resmi saperti SIM dan STNK
- Suap dalam penyelesaian kasus untuk memperingan atau membebaskan tersangka.
- Penyelewangan anggaran dan dana operasional untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.Â
Praktik korupsi ini membuat masyarakat merasa bahwa polisi bukanlah penegak hukum yang adil, melainkan institusi yang dapat "dibeli" oleh pihak yang memiliki uang atau memiliki kekuasaan.