Mohon tunggu...
Irfan M
Irfan M Mohon Tunggu... -

Padamu Negeri

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Cindera Mata Ala Puskesmas

1 September 2012   07:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:03 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13464838511160153927

Jam 16.00 sore tanggal 27 agustus kedatangan seseorang kerumah, tak kirain tamu untuk bersilaturahmi kok ngga kenal pikirku, ah mungkin ini teman istri ku kali, ternyata setelah ditanya ibu ini petugas yang diutus dari puskesmas disebelah rumah.

Setelah petugas tersebut saya persilahkan duduk, lalu saya menanyakan maksud kedatangan beliau,ibu ini ditugaskan untuk membagikan satu paket barang yang berisi 3 item barang seperti contoh dibawah ini :

[caption id="attachment_209919" align="aligncenter" width="400" caption="3 item barang tersebut (merk sengaja diblur takut kena sensor admin)"][/caption]

Sebelum memberikan 3 item barang tersebut saya selaku kepala rumah tangga diminta untuk mengisi sebuah form isian yang judul atasnya pada saat saya baca tertulis PHBS, dan dibawahnya terdapat kolom-kolom tempat mengisi : nama,rt/rw,alamat rumah,lokasi kecamatan,nama kabupaten dan nama provinsi seperti form isian data dari BPS saat setiap rumah tangga di sensus, dengan kolom yang musti saya isi, memuat baris untuk nama saya sebagai kepala keluarga dan kolom dibawahnya daftar baris untuk nama anggota keluarga yang tinggal serumah.

Sambil mengisi data-data yang dimaksud iseng-iseng saya menanyakan kepada ibu tersebut apa arti dan kepanjangan dari PHBS itu? tahu apa jawaban dari ibu itu? dan membuat saya terheran-heran, ibu itu sendiri tidak tahu apa arti dari PHBS itu. What!, dalam hati saya berfikir aneh juga ni ibu petugas mosok dia yang diberi tugas untuk memberikan paket barang dan mendata nama keluarga tidak tahu apa yang menjadi tugasnya.

Ketika ditanya lebih jauh apakah setiap rumah di RT saya mendapatkan paket itu?ibu ini menjawab “oh tidak om, hanya 10 rumah saja disetiap RT dan diberikan kepada kepala rumah tangga yang lokasi rumahnya yang paling dekat dengan puskesmas berada”.

Yah sudahlah mungkin memang ibu ini petugas dadakan atau siluman yang sekedar disuruh oleh petugas resmi dari puskesmas jadi wajar dia tidak tahu arti dan maksud dari hal diatas yang saya tanyakan.

Setelah selesai mengisi form tersebut barulah saya mendapatkan bingkisan seperti gambar diatas dan ibu petugas tersebut melanjutkan tugasnya dengan berkunjung kerumah yang lain dilingkungan RT saya,dimana hal tersebut menimbulkan rasa penasaran saya atas pertanyaan kepada ibu tadi tentang arti PHBS dan belum terjawab,maka saya googling ke mbah google dan mencari jawaban atas rasa penasaran itu.

Didapatlah keterangan yang menerangkan arti dan makna PHBS itu seperti yang saya kutip dibawah ini :

Apa itu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)?

  • PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan ataskesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapatmenolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktifdalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
  • PHBS itu jumlahnya banyak sekali, bisa ratusan. Misalnya tentang
  • Gizi: makan beraneka ragam makanan, minum Tablet TambahDarah, mengkonsumsi garam beryodium, memberi bayi dan balitaKapsul Vitamin A. Tentang kesehatan lingkungan sepertimembuang sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan.
  • Setiap rumah tangga dianjurkan untuk melaksanakan semuaperilaku kesehatan.

Apa itu PHBS di Rumah Tangga?

  • PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakananggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu melaksanakanperilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakankesehatan di masyarakat.
  • PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapaiRumah Tangga Sehat.
  • Rumah Tangga Sehat adalah rumah tangga yang melakukan 10PHBS di Rumah Tangga yaitu :

1.Persalinan ditolong tenaga kesehatan

2.Memberi bayi ASI Eksklusif

3.Menimbang bayi dan balita

4.Menggunakan air bersih

5.Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun

6.Mengunakan jamban sehat

7.Memberantas jentik dirumah

8.Makan buah dan sayur setiap hari

9.Melakukan aktivitas fisik setiap hari

10.Tidak merokok di dalam rumah (Sumber Link)

Setelah mendapat keterangan seperti diatas di salah satu situs itu barulah saya manggut-manggut mengerti apa itu PHBS, oh itu rupanya.

Jadi timbul lagi suatu lintasan pemikiran liar dari saya kalau saat membaca keterangan tentang PHBS itu dimana ini juga merupakan suatu program berskala nasional mencakup seluruh daerah indonesia sampai kepelosok-pelosok daerah melalui setiap puskesmas atau puskesmas pembantu yang ada di indonesia ini.

Jadi penasaran lagi berapa sih jumlah puskesmas diseluruh tanah air indonesia ini? Kembali bertanya ke mbah google, didapat jawaban jumlah puskesmas di Indonesia sebanyak 8.931 unit.(Sumber Link)

Karena ini Cuma sekedar lintasan liar dari pikiran saya maka opini ini belum tentu juga kadar kebenarannya hanya berdasarkan asumsi pribadi dan data yang didapat dari internet, coba mari kita hitung-hitungan berapa biaya yang duit yang dikeluarkan oleh satu puskesmas, saya ambil contoh puskesmas di tempat saya saja,

3 item barang itu adalah : 1 buah pasta gigi ukuran 30 gr, 1 buah sabun batangan antiseptik 80 gr,1 buah serbet. mari kita kalkulasikan harga dari tiap item barang tersebutdengan harga setelah saya tanyakan ketoko berkisar seperti dibawah ini dengan nominal saya bulatkan keatas:

  • ·1 buah pasta gigi seharga Rp 2.500,-
  • ·1 Buah sabun                        Rp 2.500,-
  • ·1 buah serbet                        Rp 2.500,-

Jumlah totalRp. 7.500,-

Dengan nilai rupiah didapat setiap paket itu adalah Rp 7.500,- mari kita kalikan lagi jumlah yang mendapat paket yaitu 10 rumah tangga di satu puskesmas didapat nilai nominal 10 X rp 7.500 = Rp. 75.000,- untuk satu puskesmas.

Itu hanya untuk satu puskesmas saja coba kalau dikalikan dengan jumlah puskesmas di provinsi saya nominalnya jadi berapa? belum kalau dikalikan dengan seluruh jumlah puskesmas yang berada di seluruh Indonesia, maka akan didapat jumlah nilai nominal berapa?

Akan didapat nilai nominal 8.931 x Rp 75.000 = Rp 669.825.000,- sebuah angka yang cukup fantastis menurut saya dengan barang cengceremen tersebut, tidak termasuk dengan jumlah puskesmas pembantu dan puskesmas keliling yang ada diseluruh Indonesia.

Sekali lagi terlintas pikiran liar saya, lah iya kalau memang 3 item barang itu yang memang harus diberikan sesuai dengan spesifikasi kontrak penggadaan barang, jika seandainya spesifikasi item barang yang harus diberikan kepada tiap rumah tangga sasaran bukan hanya 3 item tersebut. Coba seandainya item barang itu menurut spesifikasi adalah Dispenser,Alat olahraga dan Kulkas berapa banyak duit negara yang dikorup? Ha..ha..ha.. wacana pemberian item barang seperti itu hanya intermezzo dari saya saja tidak usah dianggap serius.

Seandainya saja uang itu diberikan buat subsidi kesehatan bagi warga mungkin lebih ada manfaatnya, itu menurut saya loh, daripada memberikan paket tersebut, tapi mungkinjuga emang ini sudah ada pos nya tersendiri. Sudah memang dari sononya kali, pemberian paket tersebut,jadi masing-masing subsidi sudah dianggarkan sesuai pos masing-masing sesuai dengan ketentuan dari Departemen atau Instansi terkait.

Ambil nilai positifnya, bagi saya sesuai dengan yang saya baca tentang PHBS seperti tertulis diatas, guna menyadarkan masyarakat Indonesia ini untuk selalu berperilaku hidup bersih dan sehat soalnya masih banyak juga kali masyarakat Indonesia tidak berperilaku hidup sehat dan bersih seperti kata pemerintah.

Tidak ada salahnya memang perilaku hidup sehat dan bersih dikarenakan lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati seperti kata orang bijak karena dengan mencegah tidak akan keluar banyak biaya dan tidak akan sengsara, coba aja kalau sudah terkena sakit contoh sederhana sakit flu dan batuk sudah badan sakit keluar uang pula untuk membeli obat.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun