Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena “Trend Sesaat” Batu Akik di Indonesia

11 Mei 2015   12:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:10 1105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1431323557603771431

[caption id="attachment_365425" align="aligncenter" width="654" caption="Batu Akik bersumber dari Kab. Bone, Sulsel_dok.Asrul"][/caption]

Demam batu akik yang terjadi saat ini dikhawatirkan mengganggu keberadaan situs-situs bersejarah yang ada di daerah. Para pemburu batu akik atau batu mulia sudah “diduga” mulai mencoba menggali di tempat situs-situs bersejarah yang ada di Indonesia.

Belakangan batu akik tiba-tiba jadi primadona. Harga jual dari pertambangan rakyat melonjak tajam. Di sentra penjualan batu akik terbesar se-Asia Tenggara, Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur, pedagang meraup untung hingga 250-500 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengrajin "dadakan" dan Gerai batu akik juga terdengar meluas di Kab/Kota seluruh Indonesia, sebut misalnya di Kota Tangerang pengrajin batu akik beraktivitas sampai diperparkiran PN Tangerang.  Termasuk seperti di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Di sini akik bahkan sempat mendunia karena penemuan intan di Pendulangan Cempaka, Sungai Tiung, Desa Pumpung, Cempaka, pada 1965. Meski menghasilkan akik sejak 1960-an, batu-batu mulia baru digandrungi sekitar dua tahun terakhir.

Sebelumnya, batu akik dari pendulangan tradisional Cempaka tidak mampu mengimbangi kebesaran intan trisakti yang tersohor hingga ke luar negeri. Banyak jenis batu alam dari pendulangan intan tradisional, antara lain kecubung, fosil, amparan, badar besi, pirit, kelulut, dan merah borneo.

Oleh para perajin, bongkahan batu dibelah-belah dan digosok dengan cara tradisional sehingga menghasilkan batu-batu yang indah dengan beragam corak. "Petambang mendapatkan bongkahan batu itu paling tidak di kedalaman 20 meter," demikian keterangan dari pengrajin atau pehobbies batu akik di Desa Pumpung, Cempaka, Kota Banjarbaru.

Selain batu aceh dan batu martapura, jenis batu akik yang sedang naik daun adalah batu bacan dari Pulau Bacan, Maluku Utara. Konon, bacan menjadi primadona karena dipakai oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Batu bacan terdiri dari dua jenis, yakni bacan doko dan bacan palamea. Bacan doko umumnya berwarna hijau tua dan bacan palamea berwarna kebiruan. Nama doko dan palamea merupakan nama desa di Pulau Bacan tempat diambilnya batu-batu itu.

Harga jual batu akik sangat bergantung pada warna, tingkat kejernihan, ukuran, dan kekerasan batu. Batu bacan dengan berat 5 gram dijual Rp 3 juta-Rp 5 juta per butir. Mory Latupono, warga Ambon, yang berdomisili di Tigaraksa, Kab. Tangerang, Provinsi Banten, bahkan pernah menjual batu bacan yang berasal dari daerahnya di Maluku Utara seberat 20 gram dengan harga Rp 30 juta-Rp 50 juta per butir. Batu bacan kini menjadi batu termahal di Indonesia yang dilirik oleh pasar Taiwan hingga Jepang.

Fenomena Sesaat

Trend batu akik meledak lagi karena munculnya batu alam Indonesia, terlebih setelah Presiden SBY memakai batu akik jenis bacan (konon bacan tersebut, SBY memperolehnya dari Ir. H. Thaib Armaiyn M.Si. mantan Gubernur Maluku Utara ke-1 berupa bongkahan batu bacan). Batu bacan, bengkulu, aceh, dan lampung, Batu ‘Mare” Bone (Sulawesi Selatan), Salah satu sumber batu akik dari Bone tersebut Klik detaildi Sini. Dulu orang tidak perhatian. Indonesia memang kaya sumber daya alam (SDA), memang setiap daerah ada potensi batu akik, tahun ini menjadi tahun keemasan batu akik Indonesia.

Ledakan batu akik ini sebagai fenomenal sesaat layaknya fenomena ikan louhan, tanaman anthurium, bunga euphorbia, beberapa tahun lalu di Indonesia. Beda dengan tanaman atau benda hidup. Hanya saja batu akik, karena benda mati, fenomena batu alam ini kemungkinan bisa bertahan cukup lama, karena tidak memerlukan atau mengeluarkan biaya pemeliharaan.

Masyarakat bersikap wajar dalam menyikapi ledakan batu akik. Sebab, hingga kini, batu akik belum memiliki standar harga di pasaran (belum ada nilai investasi) sebagaimana layaknya emas, perak, tembaga, dll. Selain itu, batu tersebut belum memiliki sertifikasi yang bisa menjaga harga dan keasliannya.

Kondisi itu bisa memicu perubahan yang tidak bisa diprediksi, yakni bisa terus melonjak ataupun jatuh secara tiba-tiba. Untuk itu, batu alam belum bisa menjadi investasi jangka panjang seperti emas, disini problemnya, yang harus dicari solusinya.

Pemerintah Sebaiknya Menfasilitasi Sertifikat.

Musim batu akik turut mengancam kelestarian alam di lokasi sumber bahan batu, seperti di Nagan Raya dan Aceh Tengah, Bacan, Bone, Sulawesi Selatan dan sebagainya. Situasi itu bisa memicu masyarakat melakukan penambangan secara masif tanpa memikirkan dampak buruk terhadap lingkungan. Apalagi merujuk data GaPBA Aceh, ada sekitar 1.000 pencari batu dalam sehari di Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Ledakan batu akik yang terbentuk dari aktivitas magma ini memang menggiurkan. Harga yang melambung tinggi membuat orang terlena. Boleh saja jatuh cinta pada kecantikan akik, asal tidak kecanduan lalu menyesal kemudian.

Pemerintah sebaiknya membuat perda tentang penambangan batu akik (skala industri kecil), sekaligus menfasilitasi sertifikat batu mulia ini dan pemerintah memulai mengadakan riset dan persiapan untuk memberi nilai investasi dari batu akik tersebut.

Demi mendapatkan keaslian batu akik, khususnya di Jakarta (Indonesia) ada Laboratorium Tasbih Scientific Gemological Laboratory di Pasar Rawa Bening, yang bisa membuat sertifikasi batu tentang asal-usul batu. Mereka bersinergi dengan ahli batu di India serta London.

Untuk sementara masyarakat atau pehobbies batu akik, dapat mensertifikasi batu akiknya, demi menghindari salah tafsir sumber, jenis dan penamaan batu akik termasuk harganya tersebut. Karena dalam realitanya penamaan dan sumber batu akik sangat simpang-siur di masyarakat, apalagi harganya?? sering ada nilai tidak masuk akal dan siapa saja yang bisa membeli dengan harga mahal?? ini bisa berdampak sosial, ekonomi dan budaya yang sangat tajam. Salah satu contoh, Propinsi Banten sudah mem’perda’kan batu kalimaya yang bersumber dari wilayahnya. Ini patut diapresiasi oleh wilayah lain, karena sebuah langkah maju menuju sertifikasi yang dimaksud tersebut.

PPh Batu Akik???

Tingginya permintaan batu mulia di masyarakat, membuat harga pasar yang sulit ditentukan dan fluktuatif. Saleh Husin, Menteri Perindustrian menuturkan pemerintah akan merancang kategori perhiasan yang dikenakan pajak dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.253/PMK.03/2008.

Rencana pemerintah ini untuk mengatur tentang wajib Pajak Badan tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan (PPh) dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang tergolong sangat mewah, bisa saja dilakukan, namun sebaiknya terlebih dahulu mengadakan sertifikasi dan/atau sekaligus menetapkan nilai investasi batu akik tersebut, agar ada acuan. Bila tidak, kegiatan usaha masyarakat ini akan terhenti, karena persoalan pungutan pajak yang tidak punya nilai investasi standar.

Baca Artikel Batu Mulia:

1. Batu Mulia Asli Yang Ada Di Bone

2. Bupati Bone Pakai Batu Lavender Mare Senilai Rp 130 Juta

3. PerbedaanBatu Bacan Doko, Palamea Dan Obi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun