Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Solusi Regionalisasi Pembangunan Transportasi Antardaerah Bertetangga

20 Agustus 2022   01:01 Diperbarui: 20 Agustus 2022   07:18 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Integrasi Moda Transportasi Kota Megapolitan Jakarta. Sumber: MRTjakarta

Hambatan itu diperparah karena semua daerah tidak berpikir adanya cara kerjasama dalam pembangunan suprastruktur dan infrastruktur secara sinergi atau regionalisasi managemen dan regionalisasi marketing.

Ego sektoral tiap daerah sangat dominan atau kental, akhirnya tidak ada berpikir ke arah kerjasama untuk bangun sapras moda transportasi yang terintegrasi secara wilayah atau region operasional secara integrasi.

Jadi Jakarta wajib hukumnya membantu pembiayaan pembangunan suprastruktur dan infrastruktur sapras transportasi antardaerah penyangganya. Daerah penyangga setempat (Bodetabek) hanya menyiapkan lokasinya dan regulasi tingkat lokal, mencegah resistensi.

Baca juga: Jokowi Sebut MRT adalah Keputusan Politiknya dan Ahok

Diharapkan para bupati dan walikota yang masuk area Bodetabek di dua provinsi, Jawa Barat dan Banten. Merancang pelayanan moda transportasi pola kerjasama regionalisasi. Buat forum kerjasama antardaerah, lalu identifikasi kebutuhan dan rencana pembangunannya.

Jangan sia-siakan keberadaan Badan KerjaSama Pembangunan Jabodetabekjur (BKSP Jabodetabekjur) untuk mengatur strategi pengembangan moda transportasi dengan mengikuti arah pembangunan transportasi Jakarta yang sudah modern.


Begitu juga wilayah penyangga kota metropolitan lainnya di Indonesia, seperti Surabaya, Medan, Semarang, Makassar, Palembang, Bandung, dan lainnya, manfaatkan pembangunan model kerjasama integrasi regionalisasi.

Baca juga: KAI Perkirakan Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Rp 350.000

Regulasi dalam pelaksanaan integrasi regional tersebut sudah ada, misalnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah lebih tegas  memberikan legalitas yang besar untuk dilaksanakan kerjasama pembangunan, baik dengan pihak ketiga (publik atau swasta) maupun kerjasama antardaerah yang bertetangga.

Dalam pasal 195 (1) dinyatakan bahwa "Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat kerjasama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan."

Bahkan pasal 196 (2) lebih tegas lagi berisi "perintah" untuk membuat kerjasama antardaerah, dengan menyatakan: "Untuk menciptakan efisiensi, daerah wajib mengelola pelayanan publik secara bersama dengan daerah sekitarnya untuk kepentingan masyarakat."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun