Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Lestari Pilihan

Marketplace PKPS; Platform Bisnis Sampah Model Koperasi Multi Pihak

3 April 2022   23:10 Diperbarui: 6 April 2022   04:28 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Progres Bottom-up Platform Digitalisasi Marketplace SampahMart PKPS, Sumber: DokPri

Melalui konsep besar PKPS yang akan melakukan restorasi, tentu akan tumbuh berkembang usaha-usaha UMKM yang lahir dari PKPS di seluruh Indonesia. PKPS akan menjadi embrio sumber daya bisnis UMKM, khususnya koperasi modern menuju kemandirian ekonomi bangsa Indonesia.

Baca Juga: PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak

Restorasi Koperasi dan Kelola Sampah

Sebagai pendiri PKPS, sangat menyadari bahwa tidaklah mudah membangun koperasi sampah PKPS ini, yang pertama koperasi model multi pihak di Indonesia. Memang tidak mudah PKPS ini sesuai yang dibayangkan oleh banyak pihak, karena PKPS akan menata ulang makna koperasi yang hilang. Sekaligus membangun sistem kelola sampah yang bercircular ekonomi.

Dua bangunan besar tersebut, sampah dan koperasi yang menjadi titik berat PKPS yang harus diselesaikan sebelum masuk ke bisnis platform digitalisasi marketplace dan toko ritel modern sebagai pusat pelayanan dan transaksi bisnis konvesional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan produsen produk barang sebagai pemilik PKPS secara bersama.

Keberadaan koperasi di Indonesia saat ini, semakin hari tidak menunjukkan jati dirinya sebagai lembaga usaha berbasis gotong-royong, tapi lebih merupakan sebagai usaha individu yang dimiliki oleh sebagian pengurusnya saja. Sehingga umumnya mati suri, kecuali yang berbentuk primer masih eksis.

PKPS tidak boleh seperti koperasi konvensional pada umumnya, harus melakukan inovasi usaha dan kepemilikan bersams bergotong-royong menuju koperasi modern. Makanya PKPS memang lahir dengan basis model koperasi multi pihak, makanya kami yakin dan percaya bahwa PKPS mampu mengawal PermenkopUKM No. 8 Tahun 2021 Tentang Koperasi Model Multi Pihak.

PKPS di setiap kabupaten/kota akan melakukan agregasi unit-unit usaha satau bisnis sejenis agar lebih fokus dan profesional. Namun tetap berada dalam sebuah rantai sosial dan ekonomi yang saling melengkapi antar bisnis terkait dalam satu rantai nilai ekonomi yang bergotong royong untuk mencapai masing-masing tujuannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Absolut Melakukan Transformasi Bank Sampah dan TPS3R

Ilustrasi: Jejaring dan jenjang Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) dalam dan luar negeri. Sumber: DokPri.
Ilustrasi: Jejaring dan jenjang Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) dalam dan luar negeri. Sumber: DokPri.

Marketplace PKPS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Lestari Selengkapnya
Lihat Indonesia Lestari Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun