Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Peraturan Desa Kelola Sampah Pintu Masuk Kenali UUPS dan Otonomi Daerah

30 Maret 2022   19:44 Diperbarui: 30 Maret 2022   19:57 957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis mendampingi desa/kelurahan dalam penerbitan Peraturan Desa Pengelolaan Sampah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (23-25/3), Sumber: Yaksindo

Peran Stratejik APDESI

APDESI harus mendorong para kepala desa agar melakukan trasformasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bundesma) mengikuti amanat UU. No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

BUMDes dan BUMDesma sebagaimana Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dikeluarkan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b UUCK. Memperoleh status badan hukum pada saat diterbitkannya sertifikat pendaftaran secara elektronik dari Kementerian Hukum dan HAM.

Peran APDESI dalam mendorong BUMDes dan/atau BUMDesma sangat stratejik untuk menjadikan sampah sebagai bisnis utamanya. Sekaligus membangun pertanian organik bebas sampah (integratef farming zero waste) di desa seluruh Indonesia. Yaksindo siap mendampingi APDESI dalam penyiapan program-program di desa berbasis masyarakat, demi membangun Indonesia dari desa. Sebagaimana harapan Presiden Jokowi.

Info: Kepada APDESI atau para kepala desa seluruh Indonesia, yang butuh drafting Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah Desa, sila kontak Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo:
https://yaksindo.org/ )
di nomor: +62 821-6262-6662 (Nara) atau +62 812-8778-3331 (Asrul)

Jakarta, 30 Maret 2022


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun