Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Gubernur Jakarta dan Bali Keliru Sikapi Sampah Plastik

1 April 2021   13:05 Diperbarui: 1 April 2021   14:00 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penggunaan wadah belanja atau sebut kantong plastik wajib disiapkan oleh pedagang dalam amanat KUH Perdata. Sumber: Dok.Pribadi

Baca baik-baik regulasi persampahan tentang hak dan kewajiban Anda disana, sebelum menggelontorkan dananya. Karena bisa jadi kelak Anda tidak akan menerima insentif atas aktifitasnya, karena keliru menjalankan regulasi atau keliru paham tentang aplikasi CSR dan EPR.

Dimana dana-dana tersebut yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan besar multy nasional produk berkemasan untuk memberi insentif kepada rakyat yang membayar nilai EPR itu dan termasuk khususnya para pengelola sampah terdepan atau pengelola bank sampah secara langsung. 

Bukan dijalankan oleh kelompok tertentu atau kelompok itu seakan sebagai mediator antara perusahaan produk berkemasan dengan pihak pengelola sampah. Malah diduga mereka para elit pengusaha nakal tersebut manfaatkan ruang kosong itu untuk meraup dana (dipermainkan) atas nama rakyat, padahal dana itu hanya diarahkan pada konco-konconya sendiri atau dengan istilah berdasarkan pada like and dislike saja. Ahirnya dana menjadi tidak efektif berdampak positif pada pengelolaan sampah yang benar atau menjadi dana siluman pencitraan saja.

Jakarta, 1 April 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun