Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Koperasi Sampah "PKPS" sebagai Poros Circular Ekonomi

2 Juli 2020   11:35 Diperbarui: 2 Juli 2020   11:35 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Circular economy. Sumber: interreg2seas.eu

"PKPS selain akan mengawal tata kelola sampah Indonesia sebagai poros ekonomi sirkular, juga ingin mereformasi perkoperasian Indonesia yang jatuh terpuruk dengan target mengejar keberhasilan Koperasi Pertanian National Agricultural Cooperative Federation (NACF) Korea Selatan." Asrul Hoesein, Direktur Eksekutif GiF Jakarta. 

Sampah Indonesia... Bertahun dibicarakan pada tingkat daerah, nasional dan internasional tanpa henti berdebat, sampai membandingkan apa yang terjadi diluar negeri dengan polos tanpa membaca karakteristik yang berbeda. Sepertinya banyak pihak yang bingung dalam pusarannya sendiri dan juga kurang memahami bagaimana mengelola sampah Indonesia yang regulasinya sudah sangat bagus. 

Termasuk bagaimana mengelola dan mengolah sampah yang bercircular economi. Hanya menjadi wacana dan pencitraan atas frasa kalimat circular economy. Pada ujungnya menjadi bancakan korupsi saja dimana-mana oleh oknum penguasa dan pengusaha nakal. 

Semua asosiasi persampahan tidak bisa berbuat apa-apa, lumpuh total. Asosiasi seharusnya menjadi mitra sejajar pemerintah. Tapi senyatanya juga sebagian besar asosiasi memanfaatkan kekisruhan atau permainan oknum penguasa dalam memutar balik regulasi persampahan, untuk menguntungkan usaha atau industrinya sendiri. 

Baca Juga: PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak

Bisa serba salah atau bisa pula tidak sadar, mencontoh luar negeri dengan polos namun lupa ada UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) versi Indonesia, bagaimana bisa menemukan circular economy ala Indonesia, bila berkaca total dari luar negeri. Ujungnya kepentingan pribadi yang muncul dominan. Apakah Anda sengaja? 

Mungkin banyak literasi tentang ekonomi sirkular. Umumnya hanya memberi definisi saja. Bahwa ekonomi sirkular yang dimaksud adalah serangkaian produksi melalui desain ulang, penggunaan kembali dan daur ulang produk dan material. Tapi belum bicarakan bagaimana wujud kegiatan yang bercircular economi. Bagaimana terjadinya atas circular economi itu sendiri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Absolut Melakukan Transformasi Bank Sampah dan TPS3R

Semua orang mampu dan bisa baca tulis apa itu "circular ekonomi" dan berbagai macam retorika, tapi senyatanya semua gagal menemukan cara kerja "mengelola sampah" berazas circular ekonomi yang berbasis pada regulasi UUPS yang menjadi dasar waste management di Indonesia.

Maka sampai hari ini perdebatan terus berlanjut tanpa ada hasil yang bisa di progres.   Semua saling mengklaim, muncul issu ramah lingkungan yang ditularkan oleh kebijakan yang super keliru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2015-2016 sampai sekarang yaitu penerapan Kantong Plastik Berbayar (KPB) alias Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun