Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bank Sampah dalam Fungsi Sosial dan Ekonomi

23 Juni 2019   16:10 Diperbarui: 25 Juni 2019   09:56 3934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Bank sampah wakil pemerintah dan agent CSR dan EPR. Sumber: GIF

Pemerintah dan pemda bersama asosiasi, khususnya pihak pemerintah dalam mengendorse kinerja bank sampah, layak dipertanyakan. Karena sepertinya menciptakan pesaing baru bagi pengusaha atau pelapak yang ada sebelumnya. Sehingga muncul persepsi bahwa bank sampah adalah usaha kategori pelapak.

Pemerintah dan pemda hanya fokus mengarahkan bank sampah untuk berbisnis bukan menjalankan program gerakan 3R yang diamanatkan regulasi. Begitupun keberadaan BSI yang diendorse oleh pemerintah dan pemda, bisa disebut bisnis liar dan memperkaya oknum-oknum tertentu dan menjadi penghalang gerakan 3R. 

Ditengarai pula bahwa BSI mendapat suntikan dana atau modal bisnis dari pemda. Penegak hukum harus melakukan audit investigasi terhadap BSI yang telah berdiri di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk terhadap banyaknya dana bantuan bank sampah yang tidak sampai kepada yang berhak menerimanya.

Keterangan Video: Asrul bicara dana bank sampah di MetroTV. Klik di Sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun