Mohon tunggu...
Hasan Quraisy
Hasan Quraisy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Diponegoro Semester 7 yang sedang menjalankan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa dalam Mewujudkan RPJMN 2020-2024

30 Oktober 2020   22:03 Diperbarui: 30 Oktober 2020   22:08 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar didunia dengan jumlah kurang lebih 264 juta penduduk.Tidak hanya memiliki jumlah penduduk yang besar,namun struktur penduduk indonesia memiliki proporsi penduduk usia produktif yang tinggi.Pada tahun 2018,terdapat 68,6% atau 181,3 juta jiwa penduduk usia produktif serta angka ketergantungan usia muda dan tua yang rendah,yaitu sebesar 45,7.Dengan struktur penduduk indonesia yang demikian,maka Indonesia akan berpeluang untuk mendapatkan bonus demografi yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan dapat menghantarkan indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan menengah keatas.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan suatu tahapan yang penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.Hal ini disebabkan karena pada jangka waktu ini,diperkirakan indonesia sudah menjadi negara dengan dengan penghasilan yang termasuk dalam kelompok menengah atas (upper-middle income countries) dan memiliki infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

Salah satu hal yang menjadi sasaran dalam RPJMN 2020-2024, yang juga merupakan arahan dari RPJPN 2005-2025 adalah meningkatkan kualitas serta daya saing sumber daya manusia Indonesia sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan di berbagai bidang dan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri,maju,adil, dan makmur.

Namun,masih terdapat hambatan dalam mewujudkan target-target dalam RPJMN 2020-2024. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, faktor-faktor yang menjadi penghambat adalah regulasi yang tumpang tindih dan birokrasi yang menghambat, sistem dan besarnya penerimaan pajak belum cukup memadai, dan kualitas infrastruktur yang masih rendah terutama konektivitas dan energi.Selain itu juga karena rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas tenaga kerja, intermediasi sektor keuangan rendah dan pasar keuangan yang dangkal, sistem inovasi yang tidak efektif dan keterkaitan hulu-hilir yang lemah.

Sejumlah isu strategis pun masih bermunculan dan menjadi PR bagi pemerintah dan berbagai pihak untuk menyelesaikannya.Adanya ketimpangan sumber perekonomian yang menyebabkan perpindahan penduduk yang tidak merata. Pada tahun 2018, hampir 56 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa,dengan luas pulau hanya sekitar 6 persen daratan Indonesia.Masih adanya kesenjangan kesempatan perekonomian antarwilayah di Indonesia menyebabkan peningkatan mobilitas  serta belum meratanya arus perpindahan penduduk di Indonesia.Sebagian kecil provinsi, seperti di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta mempunyai arus perpindahan yang positif,yaitu memiliki banyak penduduk pendatang,. Sementara pada sebagian besar provinsi lainnya memiliki net migration yang negatif dan banyak penduduk yang berpindah meninggalkan wilayah asalnya, terutama di sebagian provinsi di Indonesia Bagian Timur.

Selain itu,isu perlindungan sosial bagi penduduk Indonesia juga masih sering terdengar.Meskipun kesejahteraan penduduk meningkat, jumlah penduduk yang rentan untuk jatuh miskin saat terjadi guncangan masih cukup tinggi. Berbagai kendala seperti permasalahan pada akurasi dan kelengkapan data serta prosedur administrasi yang lama, menyebabkan program program bantuan sosial belum dapat terintegrasi secara optimal. Dibutuhkan penanganan yang lebih komprehensif serta didukung dengan perbaikan data dan perluasan penyaluran secara non-tunai, untuk mempercepat integrasi bantuan sosial

Permasalahan pemenuhan layanan dasar juga sering menjadi sorotan.Secara umum,derajat kesehatan dan tingkat pendidikan membaik, namun belum menjangkau seluruh penduduk. Kapasitas tenaga kesehatan, sistem rujukan maternal, dan tata laksana pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan kesehatan reproduksi masih belum berjalan optimal.

Prevalensi penyakit menular seperti HIV/AIDS,malaria,dan tuberkulosis masih tinggi.Hal ini disertai juga dengan ancaman emerging diseases akibat tingginya mobilitas penduduk.Pola hidup yang tidak sehat yang masih ada di masyarakat juga turut meningkatkan faktor risiko penyakit seperti obesitas, dan tekanan darah tinggi.

Sistem rujukan kesehatan pun masih belum optimal,hal ini dapat dilihat dari banyaknya antrian pasien.Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) swasta juga masih belum mampu secara maksimal berperan sebagai gate keeper.

Sementara itu,di bidang pendidikan juga masih terdapat banyak permasalahan.Pada tahun 2018, masih terdapat 4,4 juta anak usia 7-18 tahun yang tidak atau belum mendapatkan layanan pendidikan (anak tidak sekolah/ATS). Masih banyaknya jumlah ATS disebabkan oleh masih rendahnya upaya lintas sektor dalam meminimalisasi hambatan sosial, ekonomi, budaya, maupun geografis.

Kesenjangan mutu antarsatuan pendidikan tinggi menjadi persoalan krusial di Indonesia.Jumlah perguruan tinggi yang begitu besar, yakni 4.650 lembaga, menyebabkan upaya tata kelola di pendidikan tinggi belum berjalan optimal.Belum fokusnya perguruan tinggi dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat) menyebabkan adanya perbedaan kualitas perguruan tinggi di wilayah pusat (jawa) dengan perguruan tinggi di wilayah-wilayah perifer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun