Investasi saham bukan hanya untuk kaum elit atau orang keuangan saja. Kini, siapa pun bisa ikut memiliki sebagian kecil dari perusahaan besar---mulai dari bank, produsen makanan, hingga perusahaan teknologi. Caranya? Dengan membeli saham mereka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tapi, sebelum kamu mulai klik tombol "beli", ada baiknya memahami dasar-dasarnya dulu.
1. Apa Itu Saham?
Saham adalah tanda kepemilikan atas suatu perusahaan. Dengan membeli saham, kamu memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut---dan berhak atas keuntungan maupun risikonya.
Ada dua jenis utama saham:
Saham Biasa (Common Stock): Memberikan hak suara di RUPS dan potensi pembagian dividen.
Saham Preferen (Preferred Stock): Tidak punya hak suara, tapi biasanya mendapat dividen tetap dan prioritas saat likuidasi.
Selain itu, kita juga sering mendengar istilah indeks saham seperti IHSG (IDX Composite) atau LQ45. Ini adalah ukuran kinerja gabungan dari sejumlah saham pilihan.
2. Langkah Pertama: Buka Rekening Saham
Kamu perlu rekening efek---semacam dompet khusus untuk jual beli saham. Caranya:
1. Pilih perusahaan sekuritas yang resmi terdaftar di BEI, seperti Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, atau Mirae Asset.