Mohon tunggu...
Harmoko
Harmoko Mohon Tunggu... Penulis Penuh Tanya

"Menulis untuk menggugah, bukan menggurui. Bertanya agar kita tak berhenti berpikir."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyongsong Wukuf dengan Nyaman: Pemerintah Pastikan Kesiapan Tenda dan Fasilitas di Arafah

27 Mei 2025   16:00 Diperbarui: 27 Mei 2025   16:00 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief (No. 2 Kanan) mengecek kondisi kasur di tenda wukuf di Arafah, Arab Saudi, via Kompas.id

Hasil dari peninjauan tersebut menunjukkan bahwa tenda-tenda di Arafah telah terpasang dengan rapi dan dalam kondisi baik. 

Setiap tenda dilengkapi dengan kasur berukuran 80 x 200 cm, dilapisi kain putih dan dilengkapi bantal. 

Kasur-kasur ini disusun untuk menampung antara 250 hingga 350 jemaah per tenda, dalam satu markaz yang terdiri atas 3.000--4.000 jemaah.

Tak hanya fokus pada tempat istirahat, bangunan toilet juga menjadi perhatian utama. 

Toilet yang tersedia umumnya terdiri dari bangunan dua lantai dengan banyak bilik, guna mengantisipasi tingginya kebutuhan selama fase wukuf. 

Fasilitas tambahan berupa kursi dan tenda terbuka di halaman pun disediakan untuk mendukung kenyamanan jemaah dalam beraktivitas di luar ruang.

Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan bahwa suhu udara pada saat puncak ibadah haji nanti diprediksi lebih panas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Hal ini tentu menjadi perhatian serius mengingat kondisi iklim yang ekstrem dapat membahayakan kesehatan para jemaah, terutama yang lanjut usia atau memiliki penyakit penyerta.

Sebagai bentuk antisipasi, Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan imbauan kepada jemaah agar tidak keluar tenda jika tidak ada keperluan mendesak. 

Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko terhadap heat stroke dan dehidrasi yang sering kali menjadi ancaman utama saat puncak ibadah berlangsung.

Dalam sistem pelayanan haji, terdapat kasus di mana pasangan suami-istri atau keluarga terpisah karena penempatan layanan oleh syarikah yang berbeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun