Restrukturisasi rumah sakit pendidikan dianggap mengganggu sistem pembelajaran dan pembinaan tenaga medis karena mengubah struktur kerja sama antara akademisi dan praktisi klinis. Proses mutasi staf medis yang tidak melibatkan pertimbangan akademik juga dinilai melemahkan stabilitas pendidikan dokter spesialis.
Salah satu kritik utama adalah pembentukan kolegium kedokteran yang dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan pemangku kepentingan utama dari kalangan akademisi. Guru besar FKUI menilai langkah ini mengancam independensi kolegium dalam menjaga standar kompetensi dan mutu pendidikan.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan berisiko merusak ekosistem pendidikan dan layanan kesehatan. Menurunnya mutu pendidikan dokter dipandang akan berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Pendidikan Kedokteran: Lebih dari Sekadar Transfer Pengetahuan
Pendidikan kedokteran memiliki peran yang sangat krusial dalam mencetak tenaga medis yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Wawan Mulyawan, menegaskan bahwa pendidikan dokter tidak boleh dipandang semata-mata sebagai proses transfer pengetahuan. Lebih dari itu, proses pendidikan harus diarahkan pada pembentukan pribadi yang berintegritas, empatik, dan memiliki tanggung jawab besar dalam menyelamatkan nyawa manusia.
Profesi dokter menuntut lebih dari sekadar kecakapan klinis. Ia memerlukan kematangan etika, kemanusiaan, serta kemampuan mengambil keputusan dalam situasi kritis. Oleh karena itu, pendidikan kedokteran harus berlangsung dalam ekosistem akademik yang kondusif dan mendukung perkembangan intelektual serta spiritual peserta didik. Wawan juga menyoroti pentingnya mengurangi hambatan birokrasi yang kerap membelenggu dunia akademik. Menurutnya, birokrasi yang berlebihan dapat menghambat laju inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Dengan membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan adaptif, institusi kedokteran diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga tangguh dalam menghadapi tantangan dunia medis yang kompleks dan dinamis.
Kebijakan yang Mengganggu Keseimbangan Tri Dharma Perguruan Tinggi Kedokteran
Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kebijakan-kebijakan yang dianggap mengganggu keseimbangan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kedokteran. Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, merupakan fondasi utama dalam pengembangan kualitas akademik dan layanan kesehatan di Indonesia. Namun, beberapa kebijakan terkini dinilai kurang memberikan dukungan yang memadai terhadap ketiga aspek tersebut.
Khususnya dalam konteks pendidikan kedokteran, kebijakan yang tidak berpihak pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan dapat menyebabkan stagnasi dan ketertinggalan dari standar kedokteran berbasis bukti yang selama ini menjadi acuan global. Tanpa adanya dukungan kuat dari pemangku kepentingan, terutama Kementerian Kesehatan, kualitas pendidikan dan riset kedokteran akan mengalami kemunduran.