Mohon tunggu...
Harlis Sang Putra
Harlis Sang Putra Mohon Tunggu... Jurnalis

Tentang Saya Halo, saya Harlis Sang Putra, seorang jurnalis dari salah satu media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Saya juga aktif sebagai Kompasianer di platform Kompasiana, yang dikelola oleh PT Kompas Cyber Media. Melalui Kompasiana (https://www.kompasiana.com), saya berkomitmen menyuarakan informasi publik, aspirasi masyarakat, serta dinamika kebijakan dari tingkat desa hingga nasional. Bagi saya, tulisan bukan sekadar media informasi, tetapi juga sarana untuk mencerdaskan dan membangun kesadaran kritis di tengah masyarakat. Sebagai bagian dari ekosistem Kompasiana—sebuah platform blog yang diluncurkan sejak tahun 2008 dan telah berkembang menjadi media sosial berbasis konten orisinal pengguna (user-generated content)—saya melihat pentingnya ruang yang independen untuk menyampaikan gagasan dan pengalaman langsung dari lapangan. Dengan semangat “Beyond Blogging”, saya tidak hanya menulis, tetapi juga aktif dalam literasi digital dan pemberdayaan komunitas. Melalui artikel, foto, dan video, saya berusaha menyajikan konten yang informatif, kredibel, dan bermanfaat. Pengalaman saya di dunia jurnalistik dan pengelolaan media menjadi fondasi dalam menjaga etika profesi, akurasi data, dan keberimbangan informasi dalam setiap karya yang saya publikasikan.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Sisi Gelap Lebong: Prostitusi Ilegal

12 Juli 2025   19:43 Diperbarui: 12 Juli 2025   19:43 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Ilustrasi sisih gelap Wanita malam (sumber : Foto Editing Harlis Sang Putra) 

Praktik prostitusi ilegal di Kabupaten Lebong kembali menjadi sorotan publik setelah beredar kabar yang menyebut salah satu oknum perangkat pemerintah desa diduga menyewa wanita LC (Ladies Companion) selama empat malam berturut-turut. Informasi ini menyebar cepat melalui pesan berantai di media sosial dan aplikasi percakapan dalam sepekan terakhir.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pemerintah desa terkait dugaan tersebut.

"Kami hanya mendengar kabarnya. Katanya dia (oknum perangkat desa) memakai jasa LC beberapa hari. Tapi apakah benar atau tidak, belum jelas," ungkap seorang aktivis Lebong dalam percakapan dalam Group Washap

Belum Ada Konfirmasi Resmi

Upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum sementara belum membuahkan hasil. Pihak Kepolisian Resor Lebong belum mengeluarkan pernyataan resmi, begitu pula dinas terkait di lingkungan pemerintahan kabupaten.

Sampai berita ini disusun, informasi yang beredar masih bersifat sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Beberapa tokoh masyarakat pun meminta agar publik tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi.

"Kita tidak ingin menuduh tanpa dasar. Kalau memang benar, harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak benar, berarti fitnah," ujar seorang tokoh adat di Lebong.

Praktik Prostitusi Ilegal Masih Marak

Terlepas dari kabar tersebut, fenomena prostitusi ilegal memang sudah lama menjadi persoalan di Lebong. Modusnya beragam, mulai dari warung remang-remang hingga jasa pemesanan online. Aktivitas ini tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga memicu kekhawatiran akan penyebaran penyakit menular seksual dan tindak pidana lain.

Pemerintah daerah bersama aparat hukum sudah beberapa kali melakukan razia. Namun praktik prostitusi ilegal kerap kembali muncul di lokasi berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun